Taput, InfoMU.co – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Tapanuli Utara menolak keras kebijakan pemerintah terkait investasi miras yang tertuang dalam dalam keputusan presiden ( kepres) no 10 tahun 2021 tentang bidang usaha penanaman modal.
“Pemuda Muhammadiyah meminta Perpres tersebut dicabut demi masa depan anak bangsa, walaupun Cuma di Provinsi tertentu di Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, provinsi sulawesi utara dan provinsi papua dengan dalih budaya dan kearifan lokal tapi saya kira pak Jokowi sudah membuat langkah yang sangat merugikan masyarakat secara moral terutama bagi masyarakat di daerah tersebut dan juga untuk generasi muda. Ujar Muslim Hutabarat Sekretaris Pemuda Muhammadiyah, Senin ( 1/03/2021)
“Kita juga sudah menyaksikan minuman beralkohol ini sudah menelan korban aparat penegak hukum, itu tidak tanggung-tanggung, yang dimana pelakunya aparat kepolisian yang menewaskan tiga orang sekaligus dengan tembakan yang brutal setelah meneguk minum minuman keras, kalau sudah kejadian seperti ini siapa yang mau disalahkan?.”
Maka kami dari pemuda muhammadiyah menolak keras dan meminta kepres investasi miras di cabut karna juga melanggar syariat agama Islam ( Q.S Almaidah Ayat 90 ) Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. dan juga tidak sesuai dengan pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.

