Medan, InfoMu.co – Tahun ajaran baru pendidikan 2021-2022 segera dimulai. Sumatra Utara (Sumut) rencananya mulai membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri pada 7 Juni 2021 yang dilakukan dengan sistem daring.
Terkait hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melalui Dinas Pendidikan sudah menyiapkan skema penerimaan berdasarkan jalur yang ditetapkan. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
“Untuk SMA, jalur zonasi paling banyak 50 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan orang tua 5 persen dan jalur prestasi 25 persen,” ujar Gubernur Edy.
Sementara untuk SMK, jalur pendaftaran untuk zonasi 10 persen, jalur afirmasi 20 persen, jalur perpindahan orang tua atau wali 5 persen, serta jalur prestasi 65 persen.
Namun, disinggung kemungkinan dibukanya sekolah tatap muka, Gubernur Edy masih mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 dan memprioritaskan keselamatan siswa. Hal ini menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19 di daerah ini, terutama 2 pekan setelah Idulfitri. (merdeka)

