Bobby Nasution berharap agar pelaksanaan vaksinasi ini dapat berjalan dengan aman dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan. “Saya berharap pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar dan selalu ikuti prokes,” kata Bobby Nasution.
Bagi anak yang ingin mengikuti vaksinasi ini, persyaratannya cukup mudah. Mereka cukup membawa kartu indentitas anak (KIA), kartu pelajar, kartu tanda penduduk (KTP) bagi anak yang telah berusia 17 tahun atau kartu keluarga (KK). Yang paling penting lagi, kata Syamsul, persyaratan utama bagi anak yang ingin mengikuti vaksinasi, mereka harus benar-benar sehat.
Dikatakan Syamsul, tidak ada perbedaan antara vaksiansi yang dilakukan untuk anak berusia 12-17 tahun maupun dengan masyarakat umum lainnya. Dikatakannya, vaksinasi untuk ibu menyusui dan anak berusia 16-17 tahun merupakan vaksinasi tahap ketiga. Tahap pertama, jelas Syamsul, vaksinasi dilakukan untuk tenaga kesehatan, tahap kedua untuk lansia, pra lansia serta pelayanan publik. Hanya saja vaksinasi untuk anak ini, jelasnya, akan didampingi dokter anak.
Barulah vaksin tahap ketiga ini, kata Syamsul, diperuntukkan bagi ibu menyusui dan anak berusia 12-17 tahun. Sedangkan untuk ibu menyusui, sudah mendapat surat dari POGI sehingga sudah bisa melaksanakannya. Namun begitu masih menunggu surat dari Kementrian Kesehatan, Syamsul memperkirakan kemungkinan suratnya segera keluar dalam waktu dekat sehingga vaksinasi untuk ibu menyusui dapat dilaksanakan.

