• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Pemko Banda Aceh Akan Lelang Mitra Sewa Kelola Rumah Kreatif Lamdingin

Pemko Banda Aceh Akan Lelang Mitra Sewa Kelola Rumah Kreatif Lamdingin

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
13 September 2022
in Kabar
86
Banda Aceh, InfoMu.co – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh akan melelang mitra sewa kelola rumah kreatif yang terletak di Pasar Al Mahirah Lamdingin pada tanggal 12-16 September 2022 mendatang, kata Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh, M. Nurdin, S.Sos.
Nurdin mengatakan pelelangan tersebut untuk memberi kesempatan kepada pelaku usaha untuk memanfaatkan bangunan milik daerah guna mengembangkan usaha secara profesional sekaligus sebagai ruang partisipasi masyarakat dalam mendukung program Pemko Banda Aceh untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Banda Aceh.
 “Syarat yang pertama harus warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP elektronik, memiliki NIB dan NPWP, bila badan usaha harus memiliki akte perusahaan, limit sewa terendah Rp. 50 Juta per tahun setiap tahunnya mengalami kenaikan 10% dari nilai sewa tahun berjalan, masa sewa 5 tahun dan dapat diperpanjang untuk 5 tahun kedepannya, dan membuat proposal pengelolaan rumah kreatif,” jelasnya.
Kata Nurdin, adapun spesifik bangunan yang dilelang yaitu galeri lantai II ukuran 10 x 16 meter, 5 unit kios ukuran 4×4 meter, toilet, listrik dan air.
Oleh karena itu, Nurdin mengajak pelaku UMKM perorangan atau badan usaha yang berminat mengelola rumah kreatif dengan fungsi utama sebagai pusat pemasaran produk UMKM atau IKM dapat mendaftar melalui link bit.ly/rmhkreatif.
“Untuk persyaratan, informasi lainnya terkait pelelangan dan dokumen lelang dapat diunduh di bit.ly/dokrumahkreatif atau diskopukmdag.bandaacehkota.go.id,” ajaknya.
Untuk informasi, bangunan Rumah Kreatif dibangun oleh Pemko Banda Aceh dengan nilai Kontrak Rp.3.153.955.909,70,- yang bersumber dari APBK Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2022 telah selesai dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Bina Usaha Enggineering pada tanggal 10 September 2022 dan bangunan tersebut akan di resmikan oleh Wali Kota Banda Aceh H. Bakri Siddiq, SE. M.Si pada tanggal 14 September 2022 (Agusnaidi B)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: lamdinginrumah kreatif
Previous Post

Mengusung tema Trisula Muhammadiyah, PK-IMM FISIP UMSU Gelar Baksos di Tapanuli Tengah

Next Post

Munawwar Hamidi dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie

Next Post
Munawwar Hamidi dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie

Munawwar Hamidi dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.