• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
PDIP Ingatkan Presiden Jokowi Tidak Bebani APBN Pemerintahan Prabowo dengan Utang

PDIP Ingatkan Presiden Jokowi Tidak Bebani APBN Pemerintahan Prabowo dengan Utang

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
28 Mei 2024
in Ekonomi
0

Jakarta, InfoMu.co – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta defisit pada pemerintahan Prabowo-Gibran mengarah kepada kesetimbangan (0%) alias tanpa utang terhadap produk domestik bruto (PDB).  “Defisit diarahkan pada surplus anggaran atau defisit 0%,” ujar anggota Fraksi PDIP Edy Wuryanto dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapata KEM-PPKF RAPBN 2025, Selasa (28/5/2024).

Edy yang mewakili PDIP tersebut, menyampaikan pemerintahan saat ini tidak seharusnya menentukan beban defisit kepada pemerintahan selanjutnya.

Sebagaimana penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sampaikan pada pekan lalu, bahwa defisit dirancang pada rentang 2,45% hingga 2,82% dari PDB.  Dia juga menyampaikan bahwa seharusnya belanja negara dioptimalkan kepada belanja rutin dan belum dialokasikan untuk belanja modal yang berisikan proyek-proyek pemerintahan baru.  “APBN transisi tidak sepantasnya pemerintah lama memberikan beban defisit terhadap program-program yang belum merupakan RKP dan RPJMN pemerintahan baru. Oleh karena itu, belanja negara dioptimalkan untuk belanja rutin dan belum dialokasikan belanja modal yang berisikan proyek RKP dan RPJMN baru,” tuturnya.

Secara umum, fraksi PDIP menyutujui akan KEM-PPKF 2025 tersebut dan meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah.  Sementara fraksi Golongan Karya (Golkar) yang diwakilkan oleh Dewi Asmara, melihat usulan defisit dengan batas atas 2,82% tersebut masih sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) No. 17/2003 tentang Keuangan Negara yang menetapkan defisit maksimal sebesar 3% dan utang maksimal 60% dari PDB.

Meski demikian, Dewi menyoroti keseimbangan primer yang mengalami penurunan.  “Keseimbangan primer, -0,30% hingga -0,61% PDB. Ini lebih rendah dari 2023 yang masih positif 0,49%. Ini mencerminkan kebutuhan pemerintah terhadap pembiayaan utang yang lebih tinggi dari biasanya, kami minta penjelasan lebih rinci,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan defisit pada pemerintahn tahun pertama Prabowo di rentang 2,45% hingga 2,82%. Menkeu menyampaikan upaya untuk menutup defisit tersebut, pemerintah akan mendorong pembiayaan yang inovatif, prudent, dan sustainable.

Oleh karena itu, APBN 2025 dirancang dengan mengendalikan risiko utang yang terkelola dalam kisaran 37,98% hingga 38,7% dari PDB. Dia menyampaikan pemerintah membuka ruang fiskal sehingga memungkinkan agar program-program dari pemerintahan selanjutnya dapat berjalan melalui penggunaan APBN 2025.  “Karena masih di dalam program besar atau pagu besar, itu yang kita lakukan prinsipnya memberikan ruang fiskal bagi kemungkinan program tersebut untuk dijalankan,” jelasnya.  (bisnis)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: beban hutangjokowipdi-p
Previous Post

Kampung Falak : Edukasi Persoalan Ilmu Falak dan Praktek Rashdul Kiblat

Next Post

Cuasa Panas Ekstrim, Jamaah Dihimbau Perbanyak Manasik di Mahtab

Next Post
Cuasa Panas Ekstrim, Jamaah Dihimbau Perbanyak Manasik di Mahtab

Cuasa Panas Ekstrim, Jamaah Dihimbau Perbanyak Manasik di Mahtab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.