Medan, InfoMu.co – Pakar Kehutanan dari Universitas Sumatera Utara (USU) Onrizal Ph.d mengatakan perlu adanya perencanaan yang baik dalam rehabilitasi mangrove.
“Semua pihak termasuk pemerintah yang memiliki kewenangan harus mengutamakan perlindungan mangrove dengan rehabilitasi, bukan sekadar menanam,” kata Onrizal di Medan, Senin.
Ia menjelaskan, agar mangrove tersebut berhasil dilakukan rehabilitasi, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan yakni geofisik seperti faktor penghambat tanaman tersebut tumbuh.
Selain itu, tanaman mangrove perlu dilakukan pemantauan dalam faktor kesesuaian atau alam yang berada di lingkungan, karena menurut Onrizal berbagai jenis tanaman mangrove tersebut berbeda-beda tumbuh di setiap daerah.
“Oleh karena itu, perlu diperhatikan geofisik karena sangat penting untuk melihat faktor tumbuh mangrove di lingkungan tersebut,” kata Peneliti di Bidang Ekologi Hutan Tropis dan Konservasi Keanekaragaman Hayati dari Fakultas Kehutanan USU ini.
Kemudian, Onrizal mengatakan perlu diperhatikan juga aspek sosial yaitu keterlibatan dan perencanaan maupun persiapan di lingkungan untuk penanaman mangrove.
“Selain itu, aspek ekonomi perlu diperhatikan karena masyarakat setempat juga menggunakan mangrove misalnya sebagai keperluan rumah tangga,” katanya.
Karena itu, Onrizal mengatakan perlu adanya pengembangan perekonomian setiap masyarakat yang ada di lingkungan mangrove tersebut.
Seperti pemberdayaan terkait UMKM. Kegiatan ini menurutnya bukan hanya dilakukan pelatihan untuk masyarakat di lingkungan mangrove.
Melainkan pemangku kepentingan harus membantu dalam mempromosikan dan target konsumen tepat sasaran.
Data Dinas LHK Sumut menunjukkan pada 2021 luas mangrove di wilayah ini mencapai 57.490 hektare dengan kategori lebat 42.500 hektare, sedang 6.112 hektare, dan jarang 8.878 hektare.
Wilayah yang terbanyak mangrove-nya antara lain Kabupaten Langkat 21.102,39 hektare, Nias Selatan 9.648,20 hektare, Kabupaten Deli Serdang 6.488,19 hektare, dan Kabupaten Asahan 131,42 hektare.
Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara mengeratkan kolaborasi dengan pemangku kepentingan dalam melakukan pelestarian mangrove di wilayah ini.
“Kami melakukan kolaborasi seperti dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove -BRGM-,” ujar Kepala Dinas LHK Sumatera Utara Yuliani Siregar.
Yuliani mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk merehabilitasi mangrove di wilayah Sumut.
Selain itu, juga melakukan penanaman mangrove dengan pemangku kepentingan lainnya. (ant)