• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Ombudsman Sumut terima 317 laporan sepanjang 2021

Ombudsman Sumut terima 317 laporan sepanjang 2021

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
8 Januari 2022
in Kabar
86

Medan, InfoMu.co – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menerima banyak aduan masyarakat sepanjang tahun 2021. Tercatat ada 317 laporan masyarakat yang masuk ke lembaga pengawasan pelayanan publik itu.

“Sepanjang tahun 2021, Ombudsman RI Perwakilan Sumut menangani 317 laporan masyarakat. Dari jumlah itu, 157 atau sekitar 49,5 persen di antaranya ditindaklanjuti sampai ke tingkat pemeriksaan. Sedang 160 lagi atau sekitar 50,4 persen harus ditutup di tingkat penerimaan dan verifikasi laporan karena tidak memenuhi syarat,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.

Abyadi menjelaskan setiap laporan yang masuk harus memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam Peraturan Ombudsman (PO) nomor 48 tahun 2020 tentang perubahan atas PO No 26 tahun 2017 tentang tatacara penerimaan, pemeriksaan dan penyelesaian laporan.

“Sebetulnya pelapor diberikan waktu 30 hari melengkapi dokumen syarat formil laporannya. Pemberian kesempatan ini disampaikan melalui surat yang dikirimkan Ombudsman kepada pelapor,” tuturnya.

Bila pelapor tidak melengkapi dokumen syarat formilnya, lanjut dia, maka laporan tersebut akan ditutup. Namun, kalau seluruh syarat formil sudah lengkap, maka setiap laporan akan dibahas dalam rapat pleno untuk menentukan laporan tersebut akan ditindaklanjuti ke tingkat pemeriksaan.

“Nah, dari 317 laporan yang masuk ke Ombudsman selama tahun 2021, 160 di antaranya harus ditutup di tingkat pemeriksaan sesuai keputusan rapat pleno karena tidak memenuhi syarat formil. Sedangkan 157 lagi diputuskan untuk ditindaklanjuti ke tingkat pemeriksaan karena sudah memenuhi syarat formil,” jelasnya. (ant)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: abyadi siregarombudsman sumut
Previous Post

Medsos Alat Diplomasi, Hajriyanto Y. Thohari Raih Penghargaan Kemenlu RI

Next Post

Kasus ‘Jewer’ Edy Rahmayadi – Choki Aritonang Sebaiknya Di-islah

Next Post
Kasus ‘Jewer’ Edy Rahmayadi – Choki Aritonang Sebaiknya Di-islah

Kasus 'Jewer' Edy Rahmayadi - Choki Aritonang Sebaiknya Di-islah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.