Ombudsman Sidak UPTD Panti Tuna Netra
Banda Aceh, InfoMU – Setelah menerima laporan dari
masyarakat, Ombudsman RI Perwakilan Aceh langsung
melakukan Sidak ke UPTD Panti Tuna Netra milik Dinas Sosial
Aceh di Ladong, Aceh Besar.
Tim Ombudsman melaksanakan Sidak di pimpin oleh Muammar, Kordinator Asisten Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Aceh,
serta ditemani beberapa Asisten, Rudi Ismawan, Helna, dan lyas Isti.
Dari hasil Sidak tersebut temukan bahwa anak-anak di panti tuna netra belum mendapatkan uang saku dan baju lebaran, sebut Muammar.
“Kita melakukan wawancara dengan beberapa anak panti, mereka mengakui belum mendapatkan uang saku dari Januari sampai Juni. Dan baju lebaran puasa tahun ini juga belum dapat,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pantauan Tim Ombudsman, untuk bangunan dan sanitasi sudah memadai dan bagus. Makanan yang disediakan juga bervariasi menunya, ini dilakukan supaya anak-anak tidak bosan dengan makanan yang disediakan. Selain itu, berbagai pelatihan juga rutin diberikan. Pelatihan
merangkai bunga, anyaman rotan, pijat tradisional, berjalan seperti biasa.
Panti tuna netra yang bertempat di Ladong, Aceh Besar ini
menampung sekitar lima puluh orang tuna netra dari berbagai
daerah di Aceh. Yang terdiri dari 36 laki-laki dan 14 perempuan
dengan usia antara 8 sampai 36 tahun.
Berdasarkan konfirmasi Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Devi
Riansyah kepada Tim Ombudsman, pihaknya mengakui bahwa
belum disalurkannya uang saku dan baju lebaran bagi
penghuni panti tersebut. ” Iya kita belum mencairkan uang saku dan juga baju lebaran kepada anak-anak di panti tuna netra Ladong, karena ada
kesalahan penginputan nomor rekining. ” kata Devi.
“Selain itu juga pengaruh dari refocusing anggaran selama pandemi covid-19, tapi selesai dan akan kita salurkan minggu depan,” lanjut Devi.
Pihak Ombudsman berharap, agar masalah ini segera diselesaikan. Supaya anak-anak tuna netra di panti tersebut segera mendapatkan hak nya.
” Kami (Ombudsman) berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan, supaya anak-anak tersebut mendapatkan hak mereka seperti biasanya" harap Taqwaddin Kepala Ombudsman RI Aceh.
“Jangan sampai mereka terlantar di tempat yang dibiayai oleh
pemerintah, kita tetap akan melakukan pengawasan terhadap
hal. Semoga saat kita cek nantinya hak mereka sudah diberikan ,” tutup Taqwaddin. (Agusnaidi Budaya).