• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Ombudsman Apresiasi Standar Pelayanan Polres Sabang

Ombudsman Apresiasi Standar Pelayanan Polres Sabang

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
1 September 2021
in Kabar
86

Sabang, InfoMu.co – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dr Taqwaddin Husin didampingi oleh Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi, Muammar, melakukan kunjungan kerja ke Polres Sabang.

Maksud kunjungan kali ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap standar pelayanan serta melihat inovasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Sabang.

Kunjungan tersebut langsung disambut dengan ramah oleh Kapolres Sabang AKBP Muhammadun, S.H. dan didampingi oleh Wakapolres M. Husin, S.H. serta para Kasat.

Kami melakukan evaluasi standar pelayanan pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satintelkam, serta Satpas SIM.

Ketiga satuan ini perlu kami evaluasi karena pada ketiga unit ini yang paling sering diakses oleh warga masyarakat. Sehingga pelayanan pada ketiga satuan tersebut harus berstandar dan nyaman dikunjungi masyarakat”, ujar Dr Taqwaddin.

Hasil evaluasi Ombudsman RI Aceh, ternyata Polres Sabang telah memenuhi semua standar pelayanan yang diperintahkan oleh UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Kami memberi apresiasi positif kepada Kepala Polres Sabang yang telah mematuhi perintah Undang-undang tentang Pelayanan Publik”. Ungkap Kepala Ombudsman RI Aceh.

Saya apresiate kepada  jajaran aparat kepolisian di Polres Sabang. Walaupun kantornya relatif kecil tetapi bisa memberikan pelayanan optimal bagi warganya.

Pemenuhan standar pelayanan merupakan syarat awal mewujudkan kepuasan warga. Dan, adanya kepuasan warga akan memperkuat kepercayaan publik kepada pemerintah. Ini sasaran yang harus dicapai oleh Pemerintah, termasuk jajaran kepolisian. Ungkap Dr Taqwaddin, yang juga Akademisi Hukum.

Dalam kesempatan tukar pikiran dengan Kapolres, Wakapolres, dan para Kasat Polres Sabang, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh menyarankan agar jajaran Polres Sabang melakukan inovasi pelayanan publik yang memberi kemudahan kepada warga, termasuk kepada para wisatawan.

“Saya sarankan, dalam rangka menggairahkan kunjungan wisata ke Sabang agar Polres Sabang memberikan SIM gratis kepada wisatawan dari luar Aceh. Ini tentu diberikan kepada pihak yang memenuhi syarat. Misalnya ; usia, sehat, dan lain-lain. Sedangkan biaya pembuatan SIM untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) digratiskan kepada wisatawan, tetapi Pihak Polres melakukan upaya kolaborasi dengan pihak lain, yang tidak mengikat.” saran Taqwaddin.

Menyahuti wacana ini,  Kapolres Sabang mengucapkan terima kasih dan akan mempertimbangkannya serta berupaya mencari mitra kolaborasi yang bersedia menanggung PNBP tersebut. Ungkap AKBP Muhammadun.(Agusnaidi B)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: ombudsmanpolres sabang
Previous Post

Covid19 Amerika Meladak Gila-gilaan

Next Post

12 Unit Rumah Ludes Terbakar di Beting Kualo Kapias

Next Post
12 Unit Rumah Ludes Terbakar di Beting Kualo Kapias

12 Unit Rumah Ludes Terbakar di Beting Kualo Kapias

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.