• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Ombudsman Aceh Imbau Pengelolaan Pengaduan yang Lebih Baik

Ombudsman Aceh Imbau Pengelolaan Pengaduan yang Lebih Baik

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
25 November 2022
in Kabar
0
Ombudsman Aceh Imbau Pengelolaan Pengaduan yang Lebih Baik
Sabang, InfoMu.co – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty memenuhi undangan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) dalam pertemuan yang diadakan di Sabang, 23 November 2022. Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kepala DRKA, Drs. T. Syarbaini, M.Si, dihadiri oleh Sekretaris Dinas DRKA, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/perwakilan dari 11 kabupaten/kota, serta tim pelaksana survei kepuasan masyakarat.
Menurut Syarbaini, tujuan pertemuan tersebut selain mendiskusikan hasil survei kepuasan masyarakat, juga membahas kerjasama antara Ombudsman RI Perwakilan Aceh dengan DRKA dan Disdukcapil se-Provinsi Aceh untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan yang berkualitas.
Pada kesempatan tersebut Dian Rubianty menyampaikan pentingnya pengelolaan pengaduan yang lebih baik, untuk menampung keluhan dan kendala yang dihadapi masyarakat dalam memperoleh berbagai dokumen berkenaan dengan pencatatan kependudukan dan pencatatan sipil.
“Selama ini layanan pengaduan sudah ada. Hanya perlu pengelolaan yang lebih baik,”  katanya.
Menurut Dian, adanya keterbatasan sumber daya menyebabkan Disdukcapil tidak dapat sepenuhnya melakukan tata kelola pengaduan masyakarat secara prima. Selama ini, pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada petugas sudah banyak yang langsung diselesaikan. Namun terkadang, keluhan tersebut luput tercatat dengan baik, misalnya keluhan yang disampaikan kepada petugas secara lisan.
“Padahal, data ini diperlukan sebagai salah satu masukan guna perbaikan kualitas layanan adminduk secara berkelanjutan,” tegasnya.
Pada rapat kerja ini, DRKA juga mengundang Ifwan Sahara, perwakilan dari teman-teman disabilitas. Dia menyampaikan ada 60.000 lebih  disabilitas di Aceh dan belum semuanya tercatat dalam data adminduk Aceh atau mengaktifasi Nomor Induk Kependudukan Elektronik.
“Hal ini tentu merugikan mereka karena kemudian tidak bisa mengakses jaminan kesehatan dan perlindungan sosial yang difasilitasi negara untuk mereka,” kata Dian.
Kadis DRKA, Syarbaini mengatakan, akan berupaya menindak-lanjutinya. Pihaknya akan terus melakukan “jemput bola”, walaupun keterbatasan alat rekam sering menjadi kendala utama yang dihadapi petugas di lapangan.
Dia Rubianty mengatakan, pertemuan ditutup dengan kesepakatan tindak lanjut bersama, dengan memastikan
pelayanan administrasi kependudukan harus sejalan dengan tuntutan pelayanan adminduk yang professional, sesuai dengan standar pelayanan public berkualitas.
“Rapat juga sepakat untuk mengupayakan layanan adminduk yang memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib, dan inklusif,” pungkas Dian. (Agusnaidi B)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: ombudsman aceh
Previous Post

UM-Tapsel Ikuti FGD KPU Tapsel Demi Peningkatan Kualitas Pemilu

Next Post

Serba-serbi Muktamar (20): Aisyiyah Deli Serdang Bermuhibbah ke Banyumas

Next Post
Serba-serbi Muktamar (20):  Aisyiyah Deli Serdang Bermuhibbah ke Banyumas

Serba-serbi Muktamar (20): Aisyiyah Deli Serdang Bermuhibbah ke Banyumas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.