Ombudsman dan Wartawan ke IPAL Banda Aceh
Banda Aceh, InfoMu.co – Sebanyak 50 an Wartawan media cetak, online dan media televisi melakukan investigasi lapangan, bersama Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Selasa (27/4).
Investigasi tersebut dilakukan langsung ke lokasi instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) dan Kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Gampong Jawa.
Banda Aceh, InfoMu.co – Sebanyak 50 an Wartawan media cetak, online dan media televisi melakukan investigasi lapangan, bersama Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Selasa (27/4).
Investigasi tersebut dilakukan langsung ke lokasi instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) dan Kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Gampong Jawa.
Dalam investigasi ini Ombudsman melibatkan sebanyak 50 media terbitan lokal dan nasional.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr Taqwaddin Husin, menyampaikan kepada awak media“ ada empat kesimpulan yang diambil untuk meneruskan proyek IPAL ini yang pertama dilakukannya analisis heritage impact assesment (analisis dampak terhadap warisan budaya), kedua perlu adanya pembentukan tim terpadu, ketiga terbentuknya tim sosialisasi dan yang empat adanya manajemen media.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr Taqwaddin Husin, menyampaikan kepada awak media“ ada empat kesimpulan yang diambil untuk meneruskan proyek IPAL ini yang pertama dilakukannya analisis heritage impact assesment (analisis dampak terhadap warisan budaya), kedua perlu adanya pembentukan tim terpadu, ketiga terbentuknya tim sosialisasi dan yang empat adanya manajemen media.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, juga menyampaikan hingga kini pihaknya sudah menerima 173 kasus dan yang sudah diselesaikan sekitar 68 persen. “Berdasarkan amatan kami, benar bahwa di lokasi pembangunan IPAL tersebut terdapat makam kuno sejumlah 6 pusara kuburan”. kuburan tersebut ditemukan saat dilakukan pengerukan sedalam 5 mtr.” Kata Taqwadin.Asisten II Pemko Banda Aceh Syamsuar menyampaikan bahwa pembangunan IPAL sangat bermanfaat bagi publik, namun karena terjadi protes dari beberapa kalangan, sehingga dihentikan sementara. “Pembangunan IPAL tersebut sudah mencapai sekitar 80 persen, namun karena ada pro dan kontra terkait temuan makam kuno di lokasi tersebut, jadi kita hentikan sementara”.
Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Jalaluddin, ST, MT. mengatakan, “sejak dibangunnya IPAL ini ditahun 2015 hingga kini belum bisa di selesaikan karena, saat pengerjaan di temukan makan yang di duga makam-makam tersebut keturunan ulama besar di Aceh.”
Kemetrian PUPR selaku pengembang, akan memindahkan situs bersejarah ini dan siap menatanya kembali. Solusi ini yang di tawarkan oleh pihak kementrian, kata Jalaluddin.
“Pemerintahan Kota Banda Aceh. Akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak pemangku kepentingan terhadap pembangunan proyek ini karena dari satu sisi IPAL ini merupakan kebutuhan masyarakat, namun disisi lain lokasinya berada di tempat pemakaman kuno yang penuh situs sejarah, ” tutup Jalaluddin. (Agusnaidi B)
“Pemerintahan Kota Banda Aceh. Akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak pemangku kepentingan terhadap pembangunan proyek ini karena dari satu sisi IPAL ini merupakan kebutuhan masyarakat, namun disisi lain lokasinya berada di tempat pemakaman kuno yang penuh situs sejarah, ” tutup Jalaluddin. (Agusnaidi B)

