• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
MUI Sumut Tegas Menolak Kegiatan Muzakarah Asean MPTT-I Diselenggarakan di Medan

MUI Sumut Tegas Menolak Kegiatan Muzakarah Asean MPTT-I Diselenggarakan di Medan

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
22 Maret 2023
in Kabar
0
Medan, InfoMu.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara merekomendasikan agar kegiatan MPTT-I (Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTT-I) ke VII tidak dilaksanakan di Provinsi Sumatera Utara. Rekomendasi yang dikeluarkan MUI Sumut itu telah melalui proses panjang termasuk hasil pertemuan dengan organisasi Islam di daerah ini.
Kemudian muncul tanggapan/respon pro dan kontra terkait rekomendasi kegiatan muzakarah Asean MPTTI ke VII di Sumatera Utara, dengan surat tertanggal 15 Maret 2023 dengan nomor surat B.094/DP-P II/SR/III/2023 sebagai berikut:
Bahwa Keputusan MUI Sumatera Utara yang merekomendasikan : Agar kegiatan MPTT-I tidak dilaksanakan di Wilayah Sumatera Utara adalah disepakati sebagai langkah preventif untuk menghindari kebingungan, keresahan serta menjaga kondusifitas masyarakat. Sikap ini juga merupakan implementasi dari tugas dan fungsi MUI dalam menjaga umat (himayah al-ummah) dan mitra pemerintah (shadiqul hukumah). Adapun dasar-dasar pertimbangannya antara lain :
a. Banyaknya pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat dan meminta MUI Provinsi Sumatera Utara untuk memberikan pendapat terkait materi yang disampaikan oleh Syekh Amran Waly al-Khalidy dalam Muzakarah di Asrama Haji Medan pada Rabu, 14 September 2022  yang telah menuai kontroversial yakni tentang Selebaran dan penjelasan Al Ihsan yang menyatakan “Muhammad itu Allah” karena Muhammad  tidak ada wujud pada dirinya, wujudnya adalah limpahan dari wujud Allah” (Lembaran, Terlampir). Sementara itu, pernyataan Muhammad itu Allah tidak ditemukan dalam kitab-kitab mu’tabar.
b. Mencermati Taushiyah MPU Provinsi Aceh Nomor : 7 Tahun 2020 tentang Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTT-I) tanggal 29 September 2020 yang telah digugat sampai ke tingkat Kasasi di Mahkamah Agung dan Keputusan  Mahkamah Agung RI menolak permohonan kasasi dari pemohon Kasasi H. Kamaruzzaman, S.Pd.I., MM.
c. Mencermati Rekomendasi MUI Provinsi Gorontalo Nomor: A-010/Rekomendasi/DP-MUI/GTO/IX/2022  tanggal 19 September 2022.
d. Hasil telaah Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara terhadap Penafsiran Qul Huwallahu Ahad oleh Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTT-I) Nomor : 02/KF/MUI-SU/X/2022 tanggal 25 Oktober 2022. (Terlampir)
e. Hasil telaah Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara terhadap Penafsiran Qul Huwallahu Ahad oleh Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTT-I) Nomor : 02/KF/MUI-SU/X/2022 tanggal 25 Oktober 2022.
f. Kesepakatan Bersama MUI Sumatera Utara dengan Ormas-ormas Islam Tingkat Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 1 Maret 2023.

2. Bahwa pada Rabu, 8 Maret 2023 secara resmi MUI Provinsi Sumatera Utara telah melakukan pertemuan dengan perwakilan MPTT-I yakni: 1. Tgk. Syukri Daud (asal Provinsi Aceh) 2. Tgk. Sayed Muhsin  3. H. Taufiqurrahman, SH., MM (Ketua MPTT-I Sumatera Utara) 4. H. Ridho, 5. Hafiz Zuhdi, SH/Tim Advokad MPTT-I. 6. Edwin, 7. Tgk. Mahbub, 8. Tgk. Abi Wahyu (asal Provinsi Aceh) dan 9. Hadhrami Hamid Habib (Medan). Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Direktur Intelkam Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Wakil Kepala Bintal Kodam I BB serta Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara. Saat berdialog dengan perwakilan MPTT-I, MUI Sumatera Utara telah menjelaskan alasan dan pertimbangan dalam pengambilan keputusannya.

3. Bahwa pada hari Selasa, 14 Maret 2023 Gubernur MPTT-I Sibolga Tapanuli Tengah bersama Tuan Guru H. Muhammad Saleh dari Malaysia telah melakukan pertemuan dengan Ketua Umum MUI Sumatera Utara dan Komisi Fatwa yang juga membahas tentang pernyataan Syekh H.  Amran Waly al-Khalidy  sebagaimana dimaksud pada poin 1 bagian (a) di atas.

4. Bahwa dalam Koordinasi Gerakan (Tansiq al-Harakah) dan sinergi  MUI sebagai lembaga, pada prinsipnya apa yang telah diputuskan MUI  satu Daerah tentang suatu masalah adalah berlaku  dan dapat dijadikan pedoman oleh MUI  Daerah lainnya.

5. Berdasarkan Keputusan Rapat Dewan Pimpinan MUI Provinsi Sumatera Utara pada Rabu, 15 Maret 2023 menyepakati bahwa tidak lagi dilakukan pertemuan untuk audiensi, tapi  cukup dengan memberikan penjelasan tertulis tentang dasar-dasar pertimbangan dan sikap MUI Sumatera Utara sebagaimana dijelaskan pada poin 1. (***)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Previous Post

Ketua PP IPM Serahkan Sejuta Surat Anak Indonesia untuk Presiden

Next Post

Bagaimana Cara Menjadi Anggota Muhammadiyah ? Simak Penjelasan Berikut

Next Post
Bagaimana Cara Menjadi Anggota Muhammadiyah ? Simak Penjelasan Berikut

Bagaimana Cara Menjadi Anggota Muhammadiyah ? Simak Penjelasan Berikut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.