Medan, InfoMu.co – Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara melalui Bidang Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan menggelar seminar dengan tajuk ” Pengkajian tentang Masalah Aktual Keagamaan dan Pemberdayan Wakaf“. Seminar sehari yang membentang enam kalah itu berlangsung Aula MUI Sumatera Utara, Ahad 7/11 besok.
Ketua Panitia Dr. Sulidar MA kepada jurnalis InfoMu.co menjelaskan, seminar sehari itu akan dibuka oleh Ketua MUI Sumut Dr. Maratua Simanjuntak diikuti sekitar 35 peserta yang berasal dalam beberapa elemen orgnisasi dam praktisi keagamaan di Sumatera Utara. Disebutkan, akan hadir peserta dari Dewan Masjid Indonesia, Al-Wasliyah, Muhammadiyah, Al-Ittihadiyah, Mathlaúl Anwar, Nadhatul Ulam dan beberapa komisi dilingkunga MUI Sumut.
Terkait dengan bentangan makalah seminar, jelas Dr. Sulidar, akan disampaikan dalam enam sesi yang pimpin oleh Dr. H. Syafruddin Syam MAg. Enam malahan itu masing-masing :
Pertama, Meretas Persoalan Hukum Wakaf di Sumatera Oleh Dr. Yagus Suryadi (Plt Biro Hukum ATR BPN RI)
Kedua, Solusi Perwakafan yang Berkonflik di Sumatera Utara, oleh Kakanwil Kemenag Sumatera Utara
Ketiga, Prospek Penyelesaian Masalah untuk Pemberdayaan Wakaf Perspektif Syariah, oleh Prof. Dr. M. Yasir Nasution MA
Keempat, Mengentaskan Wakaf Lembaga Islam Potensial dari Kesalahpahaman, oleh Prod. Dr. Fachruddin Azmi MA
Kelima, Akar Persoalan Wakaf di Sumatera Utara, oleh Drs. Syariful Mahya Bandar
Keenam, Problematika Wakaf Uang dan Penanggulangannya, oleh Dr Saparuddin Siregar SE AK MA.
(Syaifulh)

