MUI Minta Program MBG Dihentikan Jika Ompreng Terbukti Tak Halal
INFOMU.CO | Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah, namun mengingatkan perlunya jaminan halal pada seluruh produk pangan maupun peralatan yang digunakan. MUI meminta program tersebut dihentikan sementara apabila terbukti menggunakan ompreng atau food tray impor yang diproduksi dengan bahan tidak halal.
Pernyataan itu disampaikan dalam forum diskusi kelompok terpumpun (FGD) yang digelar MUI di Jakarta pada 29 Agustus 2025. Forum tersebut dihadiri perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Badan Standarisasi Nasional (BSN), hingga asosiasi pelaku usaha.
MUI juga merekomendasikan sejumlah langkah, antara lain memastikan pengarusutamaan halal dalam rantai pasok MBG, memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga, serta mencegah potensi kegaduhan publik dengan mitigasi ketat atas isu kehalalan.
Program MBG merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Namun, MUI mengingatkan keberhasilan program ini harus dibarengi dengan jaminan halal agar benar-benar melindungi umat. (TMP)
