Muhammadiyah Tidak Boleh Diam: Nahi Munkar atas Kerusakan Ekologis
Oleh : Jufri
Kerusakan ekologis bukan lagi ancaman masa depan, melainkan kenyataan hari ini. Hutan menyusut, sungai tercemar, laut dieksploitasi, udara memburuk, dan ruang hidup rakyat kian menyempit. Dalam situasi seperti ini, diam bukanlah sikap netral. Diam adalah keberpihakan yang terselubung. Dan bagi Muhammadiyah, sebuah gerakan moral dan pembaruan, diam adalah pengingkaran terhadap mandat sejarahnya sendiri.
Sejak kelahirannya, Muhammadiyah dibangun dari optimisme teologis dan keberanian etis. Ia meyakini bahwa Islam bukan sekadar ibadah ritual, melainkan energi peradaban yang memuliakan manusia dan menjaga kehidupan. Alam, dalam pandangan ini, bukan objek eksploitasi, melainkan amanah. Karena itu, merusak lingkungan bukan sekadar kesalahan teknis pembangunan, melainkan kemungkaran moral.
Masalah ekologis hari ini tidak bisa dilepaskan dari kebijakan. Banyak regulasi lahir dari logika perizinan cepat, pengawasan lambat. Analisis dampak lingkungan dilemahkan, partisipasi publik dipersempit, dan keputusan disentralisasi atas nama efisiensi dan investasi. Akibatnya, kerusakan tidak lagi dipandang sebagai penyimpangan, melainkan efek samping yang dimaklumi. Di titik inilah kebijakan kehilangan etika.
Muhammadiyah tidak pernah memahami pembangunan sebagai proses menumpuk keuntungan dengan mengorbankan masa depan. Optimisme Muhammadiyah justru bertumpu pada keyakinan bahwa kemajuan dan kelestarian tidak harus saling meniadakan. Karena itu, ketika kebijakan negara atau praktik korporasi melahirkan kerusakan ekologis, nahi munkar menjadi kewajiban—bahkan jika kerusakan itu dilegalkan oleh regulasi.
Kerusakan ekologis hampir selalu berujung pada ketidakadilan sosial. Mereka yang paling sedikit menikmati hasil pembangunan justru menanggung beban terberat: petani kehilangan tanah, nelayan kehilangan laut, warga kota kehilangan udara bersih, dan generasi mendatang mewarisi bencana. Diam terhadap kerusakan alam berarti membiarkan ketidakadilan itu berlangsung.
Sikap kritis Muhammadiyah tidak harus gaduh. Sejarahnya menunjukkan watak khas: tidak frontal, tetapi tidak tunduk; tidak emosional, tetapi tegas secara moral. Kritiknya berbasis ilmu pengetahuan, etika keislaman, dan keberpihakan pada kemaslahatan jangka panjang. Dalam kerangka ini, dakwah tidak berhenti di mimbar, melainkan masuk ke ranah kebijakan, advokasi, pendidikan, dan praktik nyata.
Namun optimisme menuntut konsistensi. Muhammadiyah diuji ketika berhadapan dengan kekuasaan dan modal. Beranikah ia menyebut kebijakan yang merusak sebagai keliru, meski dibungkus narasi pertumbuhan dan proyek strategis? Beranikah ia menegaskan bahwa eksploitasi berlebihan adalah dosa publik, bukan sekadar risiko pembangunan?
Pada akhirnya, kritik ekologis bukanlah sikap anti-negara. Ia justru bentuk kecintaan pada masa depan bangsa. Bagi Muhammadiyah, menjaga bumi adalah bagian dari ibadah sosial, dan menolak perusakannya adalah wujud nyata amar ma’ruf nahi munkar. Optimisme bukan berarti menenangkan diri di tengah kerusakan, melainkan keyakinan bahwa kerusakan itu bisa dan harus dihentikan.
Karena itu, Muhammadiyah tidak boleh diam. Diam bukan pilihan etis. Diam adalah kehilangan arah.
Silaturahmi Kolaborasi Sinergi Harmoni

