• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Muhammadiyah Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Penambahan PPN 12 %

Muhammadiyah Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Penambahan PPN 12 %

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
20 Desember 2024
in Ekonomi
0
Jakarta, InfoMu.co – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir meminta pemerintah mengkaji ulang kebijaksanaan penerapan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sebesar 12 persen yang diberlakukan pada 1 Januari 2025. Menurut Haedar, setiap kebijakan yang dirumuskan berlandaskan keadilan sosial.
“(Soal PPN 12 persen) perlu betul-betul dikaji ulang, ya. Sehingga kebijakan pajak itu juga, ya, memperhatikan aspek keadilan sosial,” ujar Haedar, saat menghadiri acara Dies Natalis Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, di Grha Sabha Pramana, Sleman, Kamis, 19 Desember 2024.
Haedar mengingatkan bahwa permasalahan pajak selalu terkait dengan perusahaan berskala kecil dan masyarakat kelas menengah. Untuk itu, dia berharap kebijakan soal pajak tidak menghambat semangat kemajuan di masyarakat.
“Karena, kan, policy pajak di Indonesia tidak akan lepas dari kondisi kehidupan bangsa dan cita-cita keadilan sosial,” katanya.
“Di situ saja yang harus diperhatikan betul, sehingga kebijakan itu kemudian malah tidak menghambat spirit kemajuan pada setiap elemen masyarakat, institusi yang tidak sepenuhnya mereka bergerak dalam dunia bisnis yang berskala besar,” sambungnya.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan telah menetapkan PPN 12 persen resmi berlaku mulai 1 Januari 2024 dalam konferensi pers bertajuk “Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan Rakyat” pada Senin, 16 Desember 2024 lalu.
Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, untuk menjaga daya beli masyarakat seiring kenaikan itu, pemerintah memberikan insentif berupa PPN ditanggung pemerintah sebesar 1 persen untuk barang kebutuhan pokok tertentu seperti minyak goreng curah, tepung terigu, dan gula industri.
Selain itu, masyarakat berpenghasilan rendah akan menerima bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per bulan untuk desil 1 dan 2.
Pemerintah juga memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan kapasitas pemasangan listrik di bawah 2.200 volt ampere (VA).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: ppn 12 %
Previous Post

Enam Negara yang Tidak Pernah Malam, Norwegia hingga Finlandia

Next Post

11 PTS Tenaga Kesehatan di Aceh Selenggarakan Wisuda Bersama

Next Post
11 PTS Tenaga Kesehatan di Aceh Selenggarakan Wisuda Bersama

11 PTS Tenaga Kesehatan di Aceh Selenggarakan Wisuda Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.