• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Muhammadiyah Dukung Kepolisian Usut Tuntas Pelaku Penimbun Minyak Goreng

Muhammadiyah Dukung Kepolisian Usut Tuntas Pelaku Penimbun Minyak Goreng

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
25 Februari 2022
in Ekonomi
86

Jakarta, InfoMu.co – Dalam Agama Islam terdapat beberapa larangan seperti larangan menimbun atau ihtikar barang-barang pokok, termasuk menimbun minyak goreng untuk mengambil keuntungan sendiri.

Menurut Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menuturkan bahwa sebagai warga bangsa tidak bisa mentoleransi tindakan yang menyengsarakan orang banyak tersebut. Selain sudah ada larangan dari Agama Islam, tindakan tidak terpuji tersebut juga menyelisihi falsafah Indonesia yaitu Pancasila, serta UUD ’45.

“Karena praktik penimbunan yang dilakukan  oknum-oknum pengusaha tersebut tentu jelas hanya berorientasi bagi mendapatkan profit atau keuntungan yang sebesar-besarnya bagi mereka dengan mengorbankan kepentingan dan kesejahteraan dari masyarakat luas terutama rakyat kecil,” tutur Abbas dalam keterangan yang diterima muhammadiyah.or.id pada (24/2).

Perlu diketahui, Satgas Pangan Polri pada, Senin (21/2) menyampaikan bahwa terdapat dugaan pelanggaran pendistribusian minyak goreng yang terjadi di empat provinsi, yakni Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah (Jateng) hingga Sulawesi Selatan (Sulsel).

Terkait itu, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi ini mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengusut kasus penimbunan minyak goreng. Di mana akibat ulah mereka menyebabkan kesengsaraan bagi masyarakat luas, terlebih ibu rumah tangga yang mengeluh akan langkahnya minyak goreng di pasaran.

“Apresiasi dan dukungan penuh kepada pihak kepolisian terutama kepada Bareskrim yang akan mengusut permasalahan distribusi minyak goreng yang telah menyebabkan kelangkaan dan naiknya harga minyak goreng sedemikian rupa terutama di beberapa daerah,” katanya.

Tindakan tegas perlu diberikan kepada pelaku penimbun minyak goreng yang telah meresahkan banyak orang. Anwar Abbas berharap, pihak kepolisian dapat menuntaskan persoalan ini dari hulu sampai hilir. Sehingga persoalan yang meresahkan ini bisa ditangani sampai tuntas, dan menemukan aktor-aktor di balik tindakan ini.

“Untuk itu kita harapkan agar Bareskrim dapat sesegera mungkin menemukan di mana letak titik-titik masalah yang ada apakah di tingkat produsen, distributor, agen dan atau di tingkat ritel. Menindak mereka-mereka yang telah melakukan pelanggaran hukum tersebut,” ungkapnya. (muhammadiyah.id)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: minyak goreng
Previous Post

BEM STIKesMu Lhokseumswe Dikukuhkan

Next Post

Heboh Statemen Menteri Agama, Bakda Jumat, Aliansi Ormas Islam Sumut akan Datangi Poldasu

Next Post
Menteri Agama: UMAM Kampus Pencerahan di Asia Tenggara

Heboh Statemen Menteri Agama, Bakda Jumat, Aliansi Ormas Islam Sumut akan Datangi Poldasu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.