• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
MHH PP Muhammadiyah Kecam Tindakan Aparat Ke Warga Wadas Purworejo

MHH PP Muhammadiyah Kecam Tindakan Aparat Ke Warga Wadas Purworejo

Muhammad Syafii by Muhammad Syafii
9 Februari 2022
in Hukum, Kabar
86

MHH PP Muhammadiyah Kecam Tindakan Aparat Ke Warga Wadas Purworejo

Medan, infoMu.co – Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan sikap mengecam tindakan represif aparat terhadap warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

“Berdasarkan keterangan dan informasi lintas lembaga dan organisasi serta pers yang terverifikasi dan terkonfirmasi terkait dengan situasi terkini berupa penangkapan kurang lebih 60 warga dan tindakan represif yang terjadi pada warga, tim kuasa hukum dan Aktivis di Desa Wadas pada tanggal 8 Februari 2022, Majelis HUKUM dan HAM (MHH) dan lembaga Hikmah dan Kebiajakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan,” tulis MHH PP Muhammadiyah dalam rilis resminya, Selasa (8/2).

Dalam poin pertama MHH dan LHKP mengingatkan kepada pihak Kepolisian bahwa setiap warga negara Republik Indonesia berhak dan sah untuk menyampaikan aspirasi dan mengkonsolidasikan gerakannya terkait penyelamatan kelestarian dan masa depan lingkungan hidup sebagaimana telah diamanatkan dalam Psal 28H UUD NRI 1945dan Undang-undang Nomor 32 tahun 2009tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

MHH dan LHKP pada poin kedua pernyataan tersebut mengecam segala bentuk tindakan aparat Kepolisian yang terindikasi bersifat intimidatif, represif, dan konfrontatif yang dapat menimbulkkan ketakutan gangguan keamanan dan ketertiban bagi warga di Desa Wadas.

Ketiga MHH dan LHKP mengecam dugaan tindakan menutup dan membatasi akses informasi publik terkait dengan kondisi terkini dari Desa Wadas.

Poin berikutnya MHH dan LHKP mendesak kepolisiansupaya menghentikan penangkapan warga, tim kuasa hukum dan Aktivis Desa Wadas.

MHH dan LHKP pada poin kelima mendesak pihak Kepolisian untuk membuka akses bagi tim kuasa hukum, media pers dan pendamping warga di Desa Wadas.

Terakhir MHH dan LHKP PP Muhammadiyah mendesak Kapolri untuk mengendalikan tindakan aparat Kepolisian di Desa Wadas sebagaimana telah disampaikan pada poin pertama, kedua, ketiga, keempa dan kelima di atas.

Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Ketua MHH PP Muhammadiyah Dr Trisno Raharjo, SH, MHum, dan Sekretaris MM Rahmat Muhajir Nugroho, SH, MH, serta mengetahui Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum HAM dan Kebijakan Publik Dr HM Busryo Muqoddas, SH, MHum,.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP MuhammadiyahPP Muhammadiyahwadas melawan
Previous Post

SMA Trensains Muhammadiyah Sukses di Event Internasional

Next Post

Muhammadiyah Belum Pikirkan Pembangunan Kantor Baru di Ibu Kota Negara (IKN)

Next Post
Muhammadiyah Belum Pikirkan Pembangunan Kantor Baru di Ibu Kota Negara (IKN)

Muhammadiyah Belum Pikirkan Pembangunan Kantor Baru di Ibu Kota Negara (IKN)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.