• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
MHH Muhammadiyah: Kapolri Wajib Mundur atau Dicopot

MHH Muhammadiyah: Kapolri Wajib Mundur atau Dicopot

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
31 Agustus 2025
in Hukum, Kabar
0

Muhammadiyah: Kapolri Wajib Mundur atau Dicopot

 

INFOMU.CO |  Jakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengecam keras kematian Affan Kurniawan dalam aksi demonstrasi di Jakarta. Mereka menyebut tragedi ini sebagai extra-judicial killing dan menuntut pertanggungjawaban penuh Presiden dan Kapolri.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan Jumat (29/8/2025), Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) serta Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah menyatakan duka cita sekaligus kemarahan moral. “Peristiwa ini bukan hanya mencederai hak konstitusional warga negara, tetapi juga menelanjangi wajah kekerasan negara yang terus berulang,” bunyi pernyataan sikap tersebut.

Affan, seorang pengemudi ojek online, meninggal setelah dilindas kendaraan taktis Brimob. Lebih dari enam ratus orang juga ditangkap secara sewenang-wenang. Muhammadiyah menilai tindakan ini merupakan pelanggaran hak hidup yang dijamin UUD 1945 dan hukum HAM internasional, termasuk Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi Indonesia.

“Negara, melalui Polri, telah gagal menjalankan kewajiban konstitusionalnya untuk melindungi hak hidup, hak aman, dan hak menyampaikan pendapat di muka umum,” tulis pernyataan itu.

Muhammadiyah juga menyinggung bahwa kekerasan aparat bukanlah peristiwa baru. Hal ini pada merujuk kasus Rempang, Wadas, Kanjuruhan, serta konflik di perkebunan dan tambang, di mana aparat kerap digunakan untuk mengamankan kepentingan korporasi dan proyek negara.

Atas peristiwa ini, Muhammadiyah menuntut lima hal, yaitu pembentukan tim independen untuk investigasi transparan, reformasi menyeluruh Polri, pencopotan Kapolri, pembebasan semua demonstran yang ditahan, serta jaminan hak sipil dan ruang dialog bagi warga.

“Kapolri wajib mengundurkan diri atau dicopot oleh Presiden karena gagal mengubah watak represif Polri dan mengkhianati amanat reformasi. Presiden sebagai kepala negara tidak bisa lepas tangan,” bunyi pernyataan yang ditandatangani jajaran pimpinan LHKP dan MHH Muhammadiyah.

Mereka menilai tragedi Affan Kurniawan adalah alarm moral dan tanda darurat HAM di Indonesia. Tanpa perubahan signifikan, kata Muhammadiyah, negeri ini berisiko jatuh ke dalam tirani dalam kemasan baru. (jakartamu)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: kapolrimhh pp muhammadiyah
Previous Post

Beasiswa Penuh di KAUST Arab Saudi, Ada Tunjangan Bulanan Capai Rp 35 Juta

Next Post

UMSU Gelar Workshop Media Digital dan Creative Awards 2025

Next Post
UMSU  Gelar Workshop Media Digital dan  Creative Awards 2025

UMSU Gelar Workshop Media Digital dan Creative Awards 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.