Merawat Indonesia adalah Tanggung Jawab Muhammadiyah
INFOMU.CO | Yogyakarta – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas menegaskan, Muhammadiyah tidak hanya hadir sebagai organisasi keagamaan, melainkan juga kekuatan moral yang memikul tanggung jawab kebangsaan untuk melindungi rakyat dan menjaga arah perjalanan republik.
Hal itu disampaikan Busyro dalam acara Jagongan Akhir Tahun 2025: Catatan Tahunan (CATAHU) dan Rapor Kerja Pemerintah 2025, yang diselenggarakan Majelis Hukum dan HAM, LBH-AP, serta LHKP PP Muhammadiyah di Gedoeng Moehammadijah, Yogyakarta, Selasa (30/12).
Dalam sambutannya, Busyro mengingatkan kembali posisi historis Muhammadiyah sebagai salah satu perintis dan perawat Indonesia sejak 113 tahun lalu. Menurutnya, “Muhammadiyah berkewajiban mengajak kepada kebaikan melalui gerakan ilmu dan dakwah yang mencerahkan, bukan sekadar retorika,” tegasnya.
Busyro menyoroti berbagai bencana besar yang melanda Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera di akhir 2025, yang telah menimbulkan penderitaan kemanusiaan yang luas. Ia menegaskan bahwa keprihatinan semata tidaklah cukup. Bencana menurutnya, harus dibaca sebagai peringatan etik dan profetik.
“Bencana adalah alarm dari langit agar manusia kembali memahami pesan kenabian untuk menjaga alam dan lingkungan,” kata Busyro mengutip Surat Ar-Rum ayat 41 yang menegaskan bahwa kerusakan di darat dan laut merupakan akibat dari perbuatan manusia.
Dalam pandangan Busyro, spirit keagamaan dan spirit kebangsaan tidak boleh dipisahkan dalam penyelenggaraan negara. Keduanya harus menjadi panduan moral dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan publik.
Namun realitas yang terjadi, lanjutnya, justru menunjukkan lahirnya berbagai kebijakan dari “tangan-tangan manusia” yang berkontribusi pada kerusakan lingkungan dan memperparah penderitaan rakyat.
Mantan Ketua KPK ini menekankan, refleksi utama dari Jagongan Akhir Tahun ini adalah keberanian untuk melihat akar persoalan dari hulu, yakni pada aspek penyelenggaraan negara.
Demokrasi Elektoral Indonesia Butuh Perbaikan
Menurutnya, kerusakan ekologis dan ketimpangan sosial tidak terlepas dari praktik kekuasaan para pejabat politik di ranah eksekutif, legislatif, maupun yudikatif yang melahirkan produk-produk regulasi bermasalah dan merugikan kepentingan publik.
Selain isu lingkungan, Busyro juga menyoroti kondisi demokrasi elektoral. Ia menegaskan bahwa Pemilu harus dievaluasi secara serius, tidak sekadar administratif, tetapi menyentuh substansi keadilan, integritas, dan kedaulatan rakyat.
“Berbagai catatan dan kelemahan Pemilu 2024 tidak boleh diabaikan. Pemilu 2029 kedepannya jangan sampai menjadi lebih buruk dari Pemilu sebelumnya,” tegasnya.
Menurut Busyro, evaluasi Pemilu dan rapor kinerja pemerintah bukanlah bentuk sikap pesimisme, melainkan ikhtiar kolektif untuk menjaga demokrasi agar tetap berada dalam rel konstitusional dan etis. Dalam hal ini, Muhammadiyah bersama elemen masyarakat sipil memiliki tanggung jawab historis untuk terus menjalankan fungsi kontrol, koreksi, dan advokasi kebijakan publik.
Menutup refleksinya, Busyro menegaskan bahwa Jagongan Akhir Tahun ini harus menjadi ruang konsolidasi moral dan intelektual untuk merumuskan langkah ke depan. Perlawanan terhadap kebijakan yang melahirkan kerusakan ekologis, ketimpangan sosial, dan degradasi demokrasi merupakan bagian dari tanggung jawab kebangsaan dan keagamaan.
“Merawat Indonesia berarti merawat keadilan, demokrasi, dan lingkungan hidup secara sekaligus,” pungkasnya. (muhammadiyah.or.id)

