Mengapa Muhammadiyah Belum dapat Menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT)?*
Yogyakarta, InfoMu.co – Muhammadiyah adalah organisasi Islam modern yang konsisten dalam mengembangkan pemikiran keislaman berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Salah satu bidang yang menjadi perhatian Muhammadiyah adalah penentuan kalender Islam, terutama dalam upaya menyatukan sistem penanggalan Islam di seluruh dunia. Salah satu gagasan besar yang diusulkan Muhammadiyah adalah Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Namun, hingga saat ini, KHGT belum diterapkan secara resmi oleh Muhammadiyah, meskipun telah dikaji secara mendalam.
Ada beberapa alasan kuat yang menjadi dasar mengapa Muhammadiyah belum menggunakan KHGT, dan salah satunya adalah karena KHGT memerlukan kesepakatan Islam dunia, yang hingga kini masih diperjuangkan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
1. Konsep KHGT dan Keunggulannya
KHGT adalah sistem kalender Islam yang berbasis perhitungan hisab dengan kriteria yang dapat diterapkan secara global. Dalam KHGT, awal bulan hijriah ditentukan dengan metode hisab hakiki kontemporer yang menggunakan data astronomi paling mutakhir. Dengan sistem ini, seluruh umat Islam di dunia dapat menggunakan satu kalender yang seragam, tanpa perbedaan dalam penetapan awal bulan, terutama bulan-bulan penting seperti Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Keunggulan KHGT dibandingkan sistem penanggalan Islam saat ini adalah:
1. Kesatuan Umat – KHGT dapat menyatukan umat Islam dalam beribadah, terutama dalam pelaksanaan puasa Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha.
2. Kepastian Jadwal Ibadah – Dengan KHGT, umat Islam tidak lagi menghadapi kebingungan akibat perbedaan penentuan awal bulan hijriah.
3. Kemudahan Administrasi – KHGT memudahkan pengelolaan administrasi di negara-negara Muslim yang saat ini memiliki sistem kalender Islam yang berbeda-beda.
Namun, meskipun memiliki banyak keunggulan, KHGT masih menghadapi tantangan besar dalam penerapannya.
2. KHGT Memerlukan Kesepakatan Islam Dunia

Salah satu alasan utama mengapa Muhammadiyah belum menggunakan KHGT adalah karena implementasi sistem ini memerlukan kesepakatan dari seluruh dunia Islam. Tanpa adanya konsensus global, KHGT akan sulit diterapkan secara efektif. Beberapa faktor yang menyebabkan kesepakatan ini belum tercapai antara lain:
a. Perbedaan Metode Penentuan Kalender Islam
Di dunia Islam, terdapat dua metode utama dalam menentukan awal bulan hijriah:
1. Rukyatul Hilal (Pengamatan Bulan) – Sebagian besar negara Muslim, termasuk Arab Saudi dan Indonesia, menggunakan metode ini. Penentuan awal bulan hijriah dilakukan dengan melihat langsung kemunculan hilal.
2. Hisab (Perhitungan Astronomis) – Muhammadiyah dan beberapa organisasi Islam lainnya lebih mengedepankan metode hisab yang berbasis data astronomi.
KHGT berbasis pada metode hisab hakiki, yang berbeda dengan pendekatan rukyat yang masih menjadi pegangan mayoritas dunia Islam. Oleh karena itu, negara-negara yang bergantung pada rukyat belum bisa menerima KHGT sepenuhnya.
b. Faktor Politik dan Otoritas Keagamaan
Setiap negara memiliki otoritas keagamaan sendiri yang bertanggung jawab dalam menetapkan kalender Islam, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Indonesia, Majma’ al-Fiqh al-Islami di Arab Saudi, dan otoritas keagamaan di negara-negara lain. Sebagian besar dari mereka masih mempertahankan sistem yang sudah berjalan dan belum siap untuk beralih ke KHGT.
Selain itu, dalam dunia Islam terdapat perbedaan kepentingan politik dan ideologi di antara negara-negara Muslim, yang menyebabkan sulitnya mencapai kesepakatan dalam hal kalender Islam global. Beberapa negara masih ingin mempertahankan sistem kalender Islam nasional mereka karena alasan kedaulatan dan otoritas keagamaan.

3. Upaya Muhammadiyah dalam Memperjuangkan KHGT
Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid telah aktif memperjuangkan KHGT dalam berbagai forum ilmiah dan internasional. Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain:
1. Sosialisasi KHGT di Forum Internasional – Muhammadiyah telah mempresentasikan konsep KHGT dalam konferensi astronomi Islam dan forum keagamaan internasional, dengan harapan dapat memperoleh dukungan dari negara-negara Muslim lainnya.
2. Dialog dengan Organisasi Islam Dunia – Muhammadiyah terus menjalin komunikasi dengan organisasi Islam global seperti Rabithah Alam Islami dan Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk mencari titik temu dalam penerapan KHGT.
3. Membangun Kesadaran Umat Islam – Di dalam negeri, Muhammadiyah terus mengedukasi masyarakat Muslim mengenai pentingnya KHGT melalui kajian, buku, dan seminar.
4. Alternatif Muhammadiyah: Tetap dengan Hisab Hakiki Wujudul Hilal
Karena KHGT belum dapat diterapkan secara global, Muhammadiyah tetap menggunakan sistem hisab hakiki wujudul hilal dalam menentukan awal bulan hijriah di Indonesia. Sistem ini memungkinkan Muhammadiyah untuk tetap konsisten dalam menggunakan metode ilmiah dalam penentuan kalender Islam, meskipun belum bisa menyatukan kalender Islam di tingkat global.
KHGT merupakan gagasan visioner Muhammadiyah untuk menyatukan kalender Islam secara global, sehingga umat Islam dapat memiliki satu sistem penanggalan yang seragam. Namun, penerapannya masih menghadapi tantangan besar karena memerlukan kesepakatan dari seluruh dunia Islam.
Beberapa faktor utama yang menyebabkan KHGT belum diterapkan adalah:
1. Perbedaan metode dalam menentukan awal bulan hijriah antara rukyat dan hisab.
2. Faktor politik dan otoritas keagamaan yang masih mempertahankan sistem kalender Islam nasional masing-masing negara.
3. Belum adanya konsensus global dari organisasi Islam dunia untuk mengadopsi KHGT.
Meskipun demikian, Muhammadiyah terus memperjuangkan KHGT dalam berbagai forum internasional dan mengedukasi umat Islam mengenai pentingnya penyatuan kalender Islam. Hingga kesepakatan global tercapai, Muhammadiyah tetap berpegang pada sistem hisab hakiki wujudul hilal sebagai metode penentuan awal bulan hijriah.
KHGT adalah solusi ideal untuk menyatukan umat Islam dalam penanggalan hijriah, namun membutuhkan proses panjang agar diterima secara luas. Muhammadiyah akan terus berperan aktif dalam memperjuangkan sistem ini demi kemaslahatan umat Islam di seluruh dunia. (***)