INFOMU.CO | Jakarta – Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah menetapkan kebijakan terkait beban kerja guru. Beban kerja guru kini dikurangi oleh Mendikdasmen tidak harus mengajar 24 jam tatap muka. Kebijakan ini diambil oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam mewujudkan layanan pendidikan bermutu untuk semua.
Kekurangan jam mengajar dari 16 jam hingga memenuhi total jam kerja yang ditetapkan menurut Mendikdasmen dapat melalui beberapa opsi, yaitu sebagai berikut:
– Mengikuti pelatihan-pelatihan
– Menjadi guru BK
– Berpartisipasi aktif dalam organisasi kemasyarakatan
Konsep tidak mengajar sehari dalam satu pekan ini bertujuan untuk memberikan waktu yang lebih terstruktur bagi guru untuk peningkatan kompetensi mereka.
“Ada satu hari dalam satu pekan di mana guru tidak harus mengajar yang satu hari itu dijadikan sebagai hari belajar bagi para guru bukan dari belanja bagi para guru,” terangnya.
Itulah informasi tentang Mendikdasmen mengurangi jam tatap muka, hanya wajib mengajar 16 jam sisanya untuk pelatihan dan pengembangan. (***)

