Sabtu, 21 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Berita
    • Kabar
    • Ekonomi
    • Sosial Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • MCCC Sumut
    • Wahana
      • Lingkungan
      • Pertanian
  • Agama
    • Tarjih
    • Halal Center
    • Khutbah
  • Literasi
    • Kampus
    • Sekolah
    • Puisi
    • Opini
  • Persyarikatan

    Aisyiyah Terima Penghargaan Inspiring Women 2022

    Abad Kedua ‘Aisyiyah, Terus Berperan Membangun Peradaban

    Dadang Kahmad Pesankan Tetap Berfastabikhul Khairat di Syawalan PWM Lampung

    Kokam Miliki Tempat Khusus dalam Sejarah Panjang Muhammadiyah

    Aksi Siap Tanggap LazisMu Aceh Tenggara untuk Korban Kebakaran

    PCIM Yaman Jajaki Kerjasama Beasiswa dengan Yayasan Tazakka

    Islah dan Ihsan, Dua Kunci Sikap Profesionalisme di dalam Bermuhammadiyah

    PC Istimewa Muhammadiyah Turki Gelar Baitul Arqam

    Pimpinan Pusat Muhammadiyah Gelar Halalbihalal – Silaturahmi Idulfitri 1443 H

  • Kolom
  • Redaksi
  • Pembangunan Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumut
No Result
View All Result
Infomu
  • Beranda
  • Berita
    • Kabar
    • Ekonomi
    • Sosial Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • MCCC Sumut
    • Wahana
      • Lingkungan
      • Pertanian
  • Agama
    • Tarjih
    • Halal Center
    • Khutbah
  • Literasi
    • Kampus
    • Sekolah
    • Puisi
    • Opini
  • Persyarikatan

    Aisyiyah Terima Penghargaan Inspiring Women 2022

    Abad Kedua ‘Aisyiyah, Terus Berperan Membangun Peradaban

    Dadang Kahmad Pesankan Tetap Berfastabikhul Khairat di Syawalan PWM Lampung

    Kokam Miliki Tempat Khusus dalam Sejarah Panjang Muhammadiyah

    Aksi Siap Tanggap LazisMu Aceh Tenggara untuk Korban Kebakaran

    PCIM Yaman Jajaki Kerjasama Beasiswa dengan Yayasan Tazakka

    Islah dan Ihsan, Dua Kunci Sikap Profesionalisme di dalam Bermuhammadiyah

    PC Istimewa Muhammadiyah Turki Gelar Baitul Arqam

    Pimpinan Pusat Muhammadiyah Gelar Halalbihalal – Silaturahmi Idulfitri 1443 H

  • Kolom
  • Redaksi
  • Pembangunan Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumut
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tarjih

Memahami Pendekatan Bayani dalam Manhaj Tarjih

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
21 Januari 2022
in Tarjih
A A
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Yogyakarta, InfoMu.co – Salah satu empat unsur yang membentuk Manhaj Tarjih ialah trilogi pendekatan bayani, burhani dan irfani. Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Ghoffar Ismail dalam kajian di Masjid KH. Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada Rabu (19/01) menerangkan tentang pendekatan bayani dalam mekanisme hukum Islam.

“Pendekatan bayani adalah pendekatan teks atau pemikiran tekstual, teks yang dimaksud adalah AL Quran, karena jelas sebagai sumber utama, kemudian Sunah Al Makbulah. Karenanya, pendekatan ini disebut pendekatan yang jelas,” terang Ghoffar.

Ghoffar mengungkapkan dua prinsip penting dalam mekanisme pendekatan bayani, yaitu: prinsip serba mungkin (mabdau al-tajwiz) dan Kedua, prinsip diskontinuitas (mabdau al-infishal). Konsekeunsinya, prinsip ini meminimalisir peran kausalitas, atau bahkan dalam beberapa kasus dapat mengingkari hukum sebab akibat.

Misalnya, Imam Syatibi, juris Maliki, pernah mengatakan bahwa sebab itu tidak menimbulkan akibat dengan sendirinya, akan tetapi akibat itu terjadi secara bersamaan dengan sebab, karena sesungguhnya akibat itu merupakan perbuatan Allah dan merupakan ketentuan Allah.

“Teori bayani ini adalah teori yang tidak sesuai dengan prinsip sebab akibat. Jadi, akibat itu tidak terjadi karena sebab, tetapi terjadi bersamaan dengan sebab. Misalnya: orang mati tertabrak kereta, bukan kereta yang membuatnya mati tetapi Allah,” contoh dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini.

Terjadinya segala sesuatu itu hanya karena kekuasan dan kehendak Sang Maha Pencipta yaitu Allah Swt. Ghoffar mengatakan Keharaman konsumsi babi dan kewajiban melaksanakan salat lima waktu merupakan dua contoh yang menunjukkan bahwa prinsip bayani itu jelas sehingga tidak perlu mencari-cari dalil atau argumentasi penyanggahnya.

Ghoffar juga turut menegaskan bahwa ketika melakukan ijtihad dengan pendekatan bayani, maka harus memanfaatkan kolektivitas dalil (teks) dari berbagai bentuknya (istiqra’ al-ma’nawi) baik yang terkait dengan nash secara langsung (manqulah) atau tidak langsung (ghairu manqulah). Kolektivitas antar dalil ini akan melahirkan satu pemahaman yang utuh tentang makna hakiki dari syari’at dan tujuannya ketika syari’at tersebut diberlakukan.

“Ketika kita melakukan ijtihad dengan pendekatan bayani, maka seluruh teks harus didudukkan secara bersama-sama. Tidak bisa hanya dilakukan dengan satu teks lalu memutuskan persoalan atau menentukan hukum. Misalnya, mengumpulkan semua dalil tentang salat,” tegas Ghoffar. (muhammadiyah.id)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: bayanimanhaj tarjih

Dapatkan informasi terupdate dan terkini seputar InfoMu dan jadilah yang pertama

Tidak Setuju
Syaiful Hadi

Syaiful Hadi

Related Posts

Tarjih

Kapan Salat Ghaib Dilaksanakan?

20 Mei 2022
Tarjih

Haruskah Tiga Shaf dalam Pelaksanaan Salat Jenazah?

14 Mei 2022
Tarjih

Apa itu Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah atau PHIWM?

12 Mei 2022
Tarjih

Bagaimana Tata Cara Pelaksanaan Salat Jamak Ta’khir

11 Mei 2022
Tarjih

Bolehkah Utang Puasa Dibayar Bersamaan dengan Puasa Sunah?

9 Mei 2022
Tarjih

Penyaluran Dana Zakat bagian Sabilillah

8 Mei 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Infomu

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com

Navigasi

  • Beranda
  • Berita
  • Agama
  • Literasi
  • Persyarikatan
  • Kolom
  • Redaksi
  • Pembangunan Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumut

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kabar
    • Ekonomi
    • Sosial Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • MCCC Sumut
    • Wahana
      • Lingkungan
      • Pertanian
  • Agama
    • Tarjih
    • Halal Center
    • Khutbah
  • Literasi
    • Kampus
    • Sekolah
    • Puisi
    • Opini
  • Persyarikatan
  • Kolom
  • Redaksi
  • Pembangunan Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumut

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com