Jakarta, infoMu.co – Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang dinyatakan sebagai kawasan Zona Merah Nasional setelah bertahan selama empat minggu berturut-turut. Selain Medan dan Deli Serdang ada enam daerah lainnya yang juga dinyatakan sebagai kawasan zona merah, yakni Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Semarang, Kabupaten Banjar, Kota Banjar Baru, dan Kabupaten Tabalong.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid19 Wiku Adisasmito, dalam waktu satu bulan berstatus zona merah tanpa ada perubahan.
Wiku meminta kepada bupati dan wali kota setempat untuk memperhatikan penanganan Covid-19 di wilayah mereka masing-masing. Kepala Daerah juga diminta melaporkan kendala yang dihadapi kepada Satgas Covid-19 nasional. Wiku juga mengingatkan semua masyawarkat di kawasan itu untu tetap disiplin melakukan protokol kesehatan dengan dengan jaga cara cuci tangan dan pakai masker karena ini adalah satu-satunya cara kita untuk bisa mengendalikan kasus pada saat ini,” kata dia.

