Lubukpakam, InfoMu.co – MCCC (Muhammadiyah Covid 19 Command Center) Kabupaten Deli Serdang berharap sosialiasasi bahaya covid 19 memasuki tahap baru yakni tahap penindakan.
Rio Alvin Kurniawan, Koordinator MCCC Kabupaten Deli Serdang meminta Satgas Covid 19 Kabupaten Deli Serdang bertindak tegas terhadap masyarakat pelanggar protokol kesehatan covid 19.
“Satgas tidak perlu pakai himbauan lagi, kita sudah hidup berdampingan dengan covid 19 sejak tahun 2020, sekarang sebaiknya pendekatannya sudah pada penindakan pelanggaran, tidak perlu peringatan lagi,” tegas Rio yang juga Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Deli Serdang ini.
Tindakannya dapat berupa rapid tes antigen di tempat atau pemberian sanksi sosial bersih-bersih selokan dan penindakan lainnya yang dapat memberikan efek jera bagi masyarakat yang tidak mematuhi peraturan pencegahan Covid-19
“Tapi saat melakukan penindakan tim Satgas covid 19 tidak boleh pilih kasih, kalau ada di lingkungan kantor Pemkab Deli Serdang yang melanggar prokes juga harus ditindak tegas, pejabat harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” Imbuh Rio ( wirawan edi syahputra)

