Jakarta, InfoMu.co – Pembukaan Museum Holocaust Yahudi, di Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara mendapat penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pembukaan museum ini dianggap tidak sesuai dengan amanat pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila.
Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan menegaskan dalam konteks Indonesia sangat tidak relevan pendirian Museum Holocaut ini.
“Konteks Indonesia, maka sangat tidak relevan pendirian Holocaust ini. Mengapa? Karena seperti diketahui Holocaust ini sudah menjadi pengetahuan umum, melakukan genosida terhadap kaum Yahudi oleh Nazi ketika perang dunia kedua,” ujar Buya Amirsyah, dikutip dari laman resmi MUI, Kamis, 10 Februari 2022.
Buya Amirsyah menyarankan agar museum Holocaust lebih baik dibuat di negara yang bersangkutan.
Dia juga menilai, pembangunan museum ini ilegal karena tidak memiliki izin, tapi hanya pribadi. Buya Amirsyah juga merasa aneh karena museum ini yang tidak memiliki izin tetapi diresmikan oleh pemerintah daerah.
“Inikan kontraproduktif lagi ini. Artinya, yang dimaksud dengan pribadi tidak mungkin bisa dikatakan/diresmikan oleh pemerintah daerah apalagi melibatkan Kementerian Luar Negeri,” kata dia.
Buya Amirsyah pun menyebut bahwa pembangunan Museum ini banyak yang janggal dan cacat prosedur. (PR)

