Medan, InfoMu.co – Perkembangan teknologi digital menjadikan teknologi televisi lebih efisien. Direncanakan pada 2 Nopember mendatang akan berlangsung switch off era televisi analog ke televisi digital. Lalu seperti apa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga memiliki media televisi “TV MUI” itu menyikapinya ?
Bidang Informasi dan Komunikasi (Kominfo) Majelis Ulama Indonesia melalui halaqah ke-7 dari rangkaian kegiatan ‘mujahid digital’ menggelar kajian dengan tema “Masuk Era TV Digital: Antisipasi dan Bagaimana MUI Menyikapinya”. Halaqah berlangsung, Rabu malam (21/9) dengan menghadirkan narasumber tunggal, Edy Kuscahyanto, Direktur TVMUI.
Halaqah dibuka oleh Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi KH Masduki Badlowi dengan moderator Asrori S. Karni, Wakil Sekretaris Bidang Infokom MUI Pusat.
Halaqah ke-7 ini dihadiri pengurus Bidang Infokom DPP MUI dan pengurus MUI dari berbagai daerah, termasuk MUI Sumatera Utara.
Ketua MUI Bidang Infokom KH Masduki Badlowi memberikan gambaran perkembangan televisi teresterial yang berada pada fase ‘sunset-industri’ yang artinya, industri televisi mengalami penurunan mulai dari jumlah penonton dan jumlah tayangan yang ditonton. Dari data yang disampaikan Masduki, saat ini penduduk Indonesia hanya menonton televisi selama 2 jam/ setiap harinya oleh hanya 30 persen penduduk Indonesia. Tentu saja ini data yang memerihatinkan.
Sebaliknya, demikian Masduki, penonton televisi internet ditonton selama 8 jam/perhari oleh 70 persen penduduk Indonesia atau setara dengan 201 juta penonton.
Kondisi lain, akibat sedang dalam kondisi sunset-industri itu, banyak perusahaan televisi melakukan efisiensi dengan pengurangan tenaga kerja akibat tidak sebandingnya besar biaya operasional dengan pendapatan dari periklanan.
Masduki Badlowi menyebut, seperti apa nasib TV MUI ? Apa yang harus dilakukan ?
Seperti pengantar yang disampaikan Asrori S. Karni, MUI harus mengantisipasi kondisi peralihan televisi analog ke televisi digital.
Pada kesempatan itu, Edy Kuscahyanto, Direktur TV MUI itu menyebut televisi masih menjadi salah satu pilihan masyarakat, walau pun memang ada kencenderungan menurun. Alasannya, karena mengakses televisi masih lebih mudah dan biayanya juga rendah.
Terkait dengan televisi digital, Edy Kuscahyanto mnengatakan, teknologi penyiaran digital memberikan keuntungan dan kemanfatan yang sangat besar. Sinyal yang terkompresi secara digital sangat menghemat penggunaan frekuensi. Misalnya, satu kanal sebuah stasiun televisi analog yang hanya diperuntukka satu program siaran, dalam system digital kanal tersebut dapat digunakan untuk 4-6 program siaran.
Efisiensi dalam penggunaan frekuensi dari penerapan teknologi digital memberikan keuntungan bagi negara. Penggunaan kanal untuk televisi menjadi berkurang 14 kanal dengan kata lain ada kanal kosong sebesar 112 MHz yang oleh pemerintah disebut sebagai Digital Deviden.
Kata Edy Kuscahyanto, televisi digital memberi keuntungan dengan gambar yang lebih baik dibanding televisi analog. Hasil penelkitian, tivi digital bebas derau, sehingga kualitas gambar tajam dan jernih.
Kajian seputar televisi digital yang dilakukan pada halaqah ke-7 Bidang Infokom DPP MUI itu masih harus dilanjutkan dalam bentuk aksi dan rekomendasi. Misalnya, seperti apa MUI merekomendasi regulasi yang sampai sekarang belum tuntas, termasuk dalam hal pengelolaan frequensi televisi digital oleh sedikit perusahaan. ” Yang terpenting, MUI ke depannya harus berbuat apa ?” kata Asrori S. Karni. (Syaifulh)

