• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Majelis Tarjih Kembali Gelar Sosialisasi Kalender Islam Global

Majelis Tarjih Kembali Gelar Sosialisasi Kalender Islam Global

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
6 Januari 2024
in Tarjih
0

Yogyakarta, InfoMu.co – Seminar Nasional Sosialisasi Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) kembali diselenggarakan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Untuk putaran ketiga, seminar ini menggandeng Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dan berlangsung pada Jumat hingga Sabtu (5-6/01) di Amphitarium Fakultas Kedokteran UAD, Yogyakarta.

Acara pembukaan digelar pada Jumat (5/1) pagi dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Syamsul Anwar, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Dalam sambutannya, Syamsul Anwar menyampaikan bahwa ini merupakan kali ketiga seminar ini diselenggarakan, sebelumnya di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Medan dan Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) Nusa Tenggara Barat.

Syamsul Anwar menyampaikan terima kasih kepada UAD atas kolaborasinya dalam menyelenggarakan acara ini. Ia juga menyoroti sejarah ide penyatuan kalender hijriah global, yang bermula pada tahun 1939 dan mencapai titik penting pada tahun 2008 dengan konferensi Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Hasilnya diadopsi oleh Muhammadiyah setelah Muktamar Kalender Hijriah di Turki.

Dalam pidatonya, Syamsul Anwar menegaskan bahwa pimpinan dan warga Muhammadiyah perlu memahami persoalan KHGT ini. Meskipun tidak perlu menghitung secara detail karena sudah ada ahlinya, pemahaman dasar dan kemampuan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat dianggap penting.

Dengan sedikit humor, Syamsul Anwar menyatakan bahwa meskipun tidak pandai menghitung, namun karena sering kali ditanya oleh orang-orang, maka perlu adanya upaya belajar untuk memahami konsep KHGT.

“Saya juga tidak pandai menghitung, tapi karena hampir tiap tahun ditanya orang, bahkan sampai mimpi pun mimpi ilmu falak, maka perlu belajar untuk memahami,” ucapnya.

Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Hamim Ilyas, dalam sambutannya menyoroti tujuan khusus dari Seminar Nasional Sosialisasi KHGT kali ini. Hamim menyebutkan bahwa seminar ini diadakan khusus untuk para pegiat Majelis Tarjih dan Tajdid Wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan D.I. Yogyakarta.

Hamim menekankan bahwa seminar ini bukan hanya sekadar pertemuan akademis, tetapi juga merupakan bagian dari jihad untuk menegakkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Ia menggambarkan perjuangan ini sebagai sebuah tugas berat. Meskipun menghadapi kritik dan perdebatan internal, Hamim menjelaskan bahwa Muhammadiyah tetap istikamah dalam semangat pembaharuan (tajdid).

Proses perubahan dari wujudul hilal ke KHGT, menurutnya, bukanlah sesuatu yang menggantikan hukum-hukum sebelumnya (nasikh-mansukh), tetapi lebih merupakan kebertahapan atau tadarruj. Hamim memberikan contoh dengan menyebut pengharaman khamr, yang bukanlah suatu bentuk penggantian hukum, tetapi lebih sebagai sebuah evolusi hukum dari waktu ke waktu. (muhammadiyah.or.id)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: kalender islam global
Previous Post

Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad Hadiri Milad 111 di Pematang Siantar

Next Post

UMSU dan Pemkab Kampar Sepakat Kerjasama Pengembangan SDM

Next Post
UMSU dan Pemkab Kampar  Sepakat Kerjasama Pengembangan SDM

UMSU dan Pemkab Kampar Sepakat Kerjasama Pengembangan SDM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.