Literatur KHGT (7) : Review Buku “Mu’tamar Tauhīd at-Taqwīm al-Hijry al-Muwahhad”
Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar – Dosen FAI UMSU dan Kepala OIF UMSU
Tahun 2016 M (tepatnya 28-30 Mei 2016 M bertepatan 21-23 Syakban 1437 H) telah berlangsung “Muktamar Penyatuan Kalender Hijriah Internasional” atau “Mu’tamar Tauhid at-Taqwim al-Hijry ad-Dauly”. Peristiwa muktamar bersejarah ini terkompilasi dalam sebuah buku berjudul “Mu’tamar Tauhid at-Taqwim al-Hijry al-Muwahhad”, yaitu sesuai judul muktamar itu sendiri. Buku ini merekapitulasi peristiwa muktamar dari awal sampai akhir, mulai dari sambutan berbagai pihak (terutama penyelenggara), pengantar dari panitia, pengantar Kementerian Agama (Diyanet) Turki sebagai tuan rumah, pemaparan para narasumber, hingga tanggapan dan komentar dari para peserta maupun narasumber (mudakhalah), semua terekam dalam buku ini. Seperti dikemukakan Dr. Mushtafa Dadasy (penanggung jawab penerbitan buku), bahwa buku ini ditampilkan apa adanya, termasuk dari segi penuturan (redaksi kata) dari para peserta yang memberi tanggapan. Artinya dengan membaca buku ini, pembaca seolah diajak hadir secara utuh dalam peristiwa muktamar tersebut tanpa kehilangan satu momen pun.

Buku “Mu’tamar Tauhid at-Taqwim al-Hijry al-Muwahhad (Turki: JAC-European Council for Fatwa and Research-Diyanet Isleri Baskanligi, t.t.)
Buku ini diterbitkan oleh Kementerian Agama Islam (Ri’asah asy-Syu’un ad-Diniyyah) Turki dan “European Council for Fatwa and Research” (al-Majlis al-Aurubby li al-Ifta’ wa al-Buhuts), dengan ketebalan 402 halaman, dan ditulis dalam bahasa Arab, yang merupakan bahasa dominan yang digunakan saat muktamar berlangsung. Di bagian akhir buku ini terdapat dokumentasi beberapa gambar kegiatan selama muktamar. Sementara itu di halaman 383-392 tertera putusan dan rekomendasi (al-qararat wa at-taushiyyat) muktamar dalam bahasa Arab. Sedangkan putusan dan rekomendasi dalam bahasa Turki terdapat pada halaman 395-397, putusan dan rekomendasi dalam bahasa Inggris terdapat pada halaman 400-402.
Adapun rangkaian “Mu’tamar Tauhid at-Taqwim al-Hijry al-Muwahhad” sebagaimana tertera dalam buku ini adalah sebagai berikut. Diawali seremoni pembukaan muktamar yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 11 Syakban 1437 H bertepatan 28 Mei 2016 M yang diawali dengan pembacaan kalam ilahi oleh qari Ali Tal. Selanjutnya ucapan selamat datang (sambutan) dari Kepala Majelis Tinggi Agama (Majlis al-A’la li asy-Syu’un ad-Diniyyah) dan Ketua Komite Ilmiah Muktamar yaitu Dr. Akrim Kilisy. Lalu sambutan Syekh Prof. Dr. Yusuf al-Qaradhawi yang mewakili kalangan ulama dan merupakan tamu kehormatan. Lalu sambutan Kepala Kementerian Agama Turki yaitu Prof. Dr. Muhammad Ghurmez. Lalu sambutan Wakil Kepala Kementerian (Na’ib Ra’is al-Wizara’) yaitu As-Sayyid Nu’man Qurtulumusy.
Setelah seremoni pembukaan, dilanjutkan dengan sesi inti muktamar yang terdiri dari lima sesi paralel (majelis). Sesi pertama (21 Syakban 1437 H/28 Mei 2016 M) yang menghadirkan dua narasumber dan dua tema pembahasan. Pembahasan pertama, “Kalender Hijriah Secara Astronomi” (at-Taqwim al-Hijry Falakiyyan) yang disampaikan oleh Muhammad Syaukat ‘Audah (lebih dikenal dengan Odeh). Pembahasan kedua, “Kalender Hijriah Secara Syar’i” (at-Taqwim al-Hijry Syar’iyyan) oleh Prof. Dr. Ali Muhyiddin al-Qurrah Daghy. Lalu sesi kedua (21 Syakban 1437 H/28 Mei 2016 M), juga terdiri dari dua tema pembahasan dan dengan dua narasumber pula. Pertama, “Muslim Eropa dan Keperluan Mereka Terhadap Hisab Astronomi dalam Menetapkan Bulan Kamariah” (Muslimu Aurubba wa Hajatuhum li al-Akhdz bi al-Hisab al-Falaky li Dhabth asy-Syuhur al-Qamariyah) yang dipaparkan oleh Prof. Dr. Ahmad Jaballah, dan kedua: “Urgensi Penyatuan Awal Bulan Kamariah dan Kalender Hijriah Unifikasi bagi Umat Islam” (Ahammiyyah Tauhid Bidayat asy-Syuhur al-Qamariyah wa at-Taqwim al-Hijry al-Muwahhad li al-Muslimin) oleh Prof. Dr. Rahmy Yaran (Mufti Istanbul).
Adapun sesi ketiga (22 Syakban 1437 H/29 Mei 2016 M) hanya terdiri dari satu tema pembahasan dan merupakan pembahasan terpenting muktamar yaitu tentang “Kalender Tunggal” dengan judul “Proyek Kalender Tunggal” (Masyru’ at-Taqwim al-Uhady) yang disampaikan oleh Prof. Dr. Jalaluddin Khanjy (halaman 219). Sementara itu sesi keempat (22 Syakban 1437 H/29 Mei 2016 M) juga terdiri dari satu tema pembahasan yaitu “Proyek Kalender Dwi Zona” (Masyru’ at-Taqwim ats-Tsuna’iy) yang disampaikan oleh Dr. Haiman al-Mutawally (Anggota Komite Ilmiah Muktamar).
Selanjutnya sesi kelima, merupakan lanjutan dari sesi keempat, yaitu berupa bincang dan diskusi tentang dua penanggalan: tunggal (uhady) dan dwi-zonal (tsuna’iy) sebagaimana telah dipaparkan oleh dua narasumber sebelumnya (halaman 339). Sesi kelima ini dilanjutkan lagi di hari berikutnya yaitu pada 23 Syakban 1437 H/30 Mei 2016 M, yang kembali mendialogkan tentang dua sistem kalender tersebut (tunggal dan zonal).
Adapun rumusan (rekomendasi) muktamar ini menetapkan kalender Islam yang bersifat global-tunggal menjadi pilihan, yang mana keputusan ini ditetapkan melalui mekanisme voting dengan persentase yang memilih global-tunggal paling dominan dibanding yang memilih dan menginginkan dwi-zonal. Dalam perkembangannya, pasca muktamar ini negara Turki selaku tuan rumah secara langsung menerapkan hasil putusan muktamar ini, yang karena itu negara ini tercatat sebagai yang pertama menerapkan hasil putusan Turki 2016 M tersebut. Berikutnya komunitas Muslim Eropa dan Amerika juga mengikuti dan menerapkan hasil putusan Turki 2016 M ini hingga saat ini. Lalu sejak 1 Muharam 1447 H/26 Juni 2025 M, Muhammadiyah juga menerapkan hasil putusan Turki 2016 M ini dengan istilah KHGT atau Kalender Hijriah Global Tunggal.
Hal penting, muktamar ini juga didukung penuh oleh Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, yang mana dalam muktamar ini ia memberi sambutan tertulis, diantara statemen dukungannya ia menyatakan sebagai berikut,
الذي أعتقد أن له أهمية كبيرة لإسهامه في توحيد كلمة المسلمين في الأيام الدينية . واختلاف المسلمين في الدخول بالأيام الدينية وعلى رأسها أيام العيد يعتبر أحد المشاكل التي يحزننا جميعا . فهذا العمل وهذه المبادرة التي قامت بها رئاسة الشؤون الدينية أهنئكم عليها وأبارك لكم في هذا المؤتمر وسوف يكون هناك إظهار خارطة طريق من قبل الشرعيين والفلكيين حول ذلك وأعتقد أنه سوف يخدم اتفاق المسلمين حول توحيد التقويم الهجري .
“Saya meyakini bahwa muktamar ini memiliki arti penting yang besar karena ia berkontribusi dalam penyatuan barisan umat Islam dalam hal hari-hari keagamaannya. Perbedaan umat Islam dalam memasuki momen-momen keagamaan, terutama momen hari raya, merupakan salah satu problem yang memprihatinkan kita semua. Karena itu muktamar ini, yang digagas oleh Kementerian Agama (Turki), saya mengucapkan selamat dan saya mendoakan keberkahan kepada anda semua di muktamar ini. Mudah-mudahan akan lahir peta-jalan (road map) dari kalangan ahli syariat (ulama) dan kalangan astronom seputar hal itu. Saya percaya, akan ada kesepakatan di kalangan umat Islam terkait penyatuan kalender hijriah ini” (hlm. 51-52).
Hal menarik lagi dari buku ini adalah, selain makalah-makalah narasumber, dalam buku ini juga ditampilkan secara utuh semua tanggapan dari seluruh peserta, demikian lagi ditampilkan dokumentasi foto berbagai momen dalam muktamar, sehingga dengan membaca buku ini sekali lagi pembaca akan dapat melihat dan mengetahui dinamika dan dialektika yang terjadi selama muktamar. Sementara itu di bagian akhir buku ini juga berisi putusan dan rekomendasi muktamar (al-qararat wa at-taushiyyat) yang ditulis dalam tiga bahasa (Arab, Inggris, Turki) [halaman 383]. Wallahu a’lam[]
