• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Kolom Dr. Arwin Juli Rakhmadi Butar-butar: Mendialogkan Ide Penyatuan Awal Bulan

Dr. Arwin Juli Rakhmadi Butar-butar

Literatur KHGT (2) : Review Disertasi “Perspektif Hadis Nabi Saw Terhadap Penetapan Awal Bulan Qamariyah” Karya Ambo Asse

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
4 Oktober 2025
in Opini, Tarjih
0

Literatur KHGT (2) : Review Disertasi “Perspektif Hadis Nabi Saw Terhadap Penetapan Awal Bulan Qamariyah” Karya Ambo Asse

Oleh : Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar – Dosen FAI UMSU dan Kepala OIF UMSU

Buku (disertasi) “Perspektif Hadis Nabi Saw Terhadap Penetapan Awal Bulan Qamariyah” ini merupakan karya disertasi yang ditulis oleh Prof. Dr. Ambo Asse, saat ini beliau adalah Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Selatan, dan mantan Rektor Universitas Islam Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, dan anggota pimpinan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Secara umum disertasi ini mengkaji hadis-hadis Nabi Saw terkait penetapan awal bulan hijriah. Beberapa pembahasan dalam disertasi ini menitikberatkan pada kualitas hadis-hadis rukyat dan penggunaan metode dalam penetapan awal bulan hijriah. Menurut Ambo Asse, penetapan awal bulan hijriah merupakan problema aktual di kalangan umat muslim, terutama ketika menghadapi awal bulan Ramadan, idul fitri, dan idul adha. Di sisi lain Allah memerintahkan kepada umat muslim agar mengikuti petunjuk Nabi Saw yang diberi wewenang dan tanggungjawab untuk menyampaikan wahyu dan memberi penjelasan tentang bebagai hal, termasuk penetapan awal bulan kamariah.

 

Prof. Dr. Ambo Asse

Kajian dalam disertasi ini menggunakan metode penelitian pustaka (library research). Disertasi ini menemukan setidaknya ada 85 buah hadis Nabi Saw tentang penetapan awal bulan yang dapat diklasifikasikan dalam tiga kategori, yaitu: (1) hadis-hadis tentang pengakuan Nabi Saw bahwa dirinya dan umatnya ummi, (2) hadis-hadis tentang hilal sebagai tanda awal bulan hijriah, dan (3) hadis-hadis tentang pengucapan syahadat (kesaksian) sebelum menyatakan kesaksian. Dalam kesimpulannya Ambo Asse menyatakan bahwa hadis-hadis pada kategori pertama dan kedua berkualitas sahih, sedangkan hadis pada kategori ketiga berkualitas hasan. Dengan demikian hadis-hadis ini dapat dijadikan hujah yang membenarkan penggunaan metode hisab, disamping metode rukyat dan istikmal, dalam penetapan awal bulan hijriah.

Ambo Asse juga menyimpulkan bahwa penetapan awal bulan secara umum berdasarkan petunjuk Nabi Saw adalah menggunakan metode urfi (hisab yang menggunakan standar 29 atau 30 hari secara bergantian) tanpa observasi hilal. Sedangkan dalam konteks penentuan awal bulan Ramadan dan Syawal, Nabi Saw hanya menganjurkan para sahabat agar melakukan rukyatul hilal (melihat hilal), dimana rukyat yang dimaksud dapat bermakna melihat dengan mata atau melihat dengan ilmu.

Pembahasan penting dan menarik dalam disertasi ini yang berkaitan dengan konsepsi kalender global adalah pembahasan tentang matlak. Menurut Ambo Asse, penggunaan matlak di zaman Nabi Saw sejatinya masih sangat terbatas, sehingga yang relevan pada masa itu adalah matlak lokal, bukan matlak global. Namun menurutnya hari ini umat Islam sudah menyebar di berbagai belahan bumi dan telah maju dalam berbagai bidang sains dan teknologi sehingga membuka ruang penggunaan matlak yang lebih luas, dalam hal ini matlak global.

Selain itu disertasi ini juga mengulas persoalan-persoalan penting dalam penentuan awal bulan dimana yang paling utama yaitu pembahasan hilal dan hadis-hadis rukyat. Kedua hal ini diulas secara detail dan komprehensif, mulai aspek bahasa, sains, dan sosial. Tak lupa juga dibahas persoalan hisab yang tampak mendapat perhatian sangat intens. Pembahasan-pembahasan lainnya yaitu mendedah konteks dan konsep “faqduru lahu”, “syahr”, “qamar”, “yaum asy-syak”, “ummy”, “ikmal”, “syahida”, dan lain-lain. Segenap pembahasan ini dikaji secara komprehensif dengan merujuk kepada pendapat-penadapat para ulama. Selain itu juga dibahas ayat-ayat hisab terutama QS. Yunus ayat 5, QS. Al-Anbiya’ ayat 33, QS. At-Taubah ayat 36, QS. Al-Baqrah ayat 189, dan lain-lain.

Khusus terkait hisab, setelah menjabarkan secara cukup luas, Ambo Asse menyatakan kebolehan dan ketiadaan halangan menggunakan hisab. Ia menyatakan sebagai berikut, “Dengan demikian, diantara umat muslim sudah banyak yang mampu dan ahli menulis data-data astronomi dan menghitung posisi hilal awal bulan Qamariyah, sehingga tidak ada halangan bagi umat muslim untuk memanfaatkan alat teknologi tersebut dalam menentukan dan menetapkan awal bulan Qamariyah, awal bulan Ramadan, Syawal, dan Z|ulhijjah” (hlm. 251).

Sementara itu terkait konsep rukyatul hilal, Ambo Asse menegaskan melihat hilal dengan kasat mata patut diimprovisasi, dalam pengertian melihat yang dimaksud adalah melihat dengan ilmu, teknologi, penelitian, dan perhitungan yang cermat (hlm. 268). Berikutnya pernyataan Ambo Asse,

“Karena itu, ru’yah al-hilal dalam arti melihat hilal dengan mata kepala menjadi makna yang perlu dikembangkan. Hadis ini tidak dapat dipahami atau diterjemahkan secara tekstual saja, sehingga hadis itu dapat dimaknai juga dengan melihat melalui ilmu (رؤية بالعلم أو بالعقل) yakni mengetahui awal bulan melalui penelitian dan perhitungan yang cermat” (hlm. 268).

Pembahasan penting dan menarik dalam disertasi ini tidak lain adalah soal matlak. Dalam hal ini Ambo Asse menguraikan setidaknya ada tiga konsep matlak yang berkembang di kalangan umat Islam, yaitu:  pertama, matlak negara-negara (baik dekat atau jauh), dimana yang dimaksud adalah matlak internasional, yaitu tatkala sudah ada orang yang melihat hilal di suatu negara, maka umat muslim di negara-negara muslim lainnya wajib mengikuti hasil penglihatan di negara tersebut, yang mana ini merupakan pendapat jumhur ulama. Dalam hal ini Ambo Asse mengutip Imam Ahmad bin Hanbal yang menyatakan bahwa kesamaan tanggal harus belaku seluruh dunia di belahan bumi yang berada pada malam dan siang yang sama.

Kedua, matlak wilayatul hukumi, yaitu penetapan awal bulan berdasarkan sebuah wilayah pemerintahan, yakni apabila ada orang yang melihat hilal pada salah satu daerah dalam wilayah kekuasaan seorang presiden, maka semua orang Islam dalam walayah hukum itu sudah wajib berpuasa, maka hasil penglihatan tersebut wajib diikuti di negeri itu, yang mana ini merupakan pendapat ulama Syafi’iyah. Ketiga, matlak daerah setempat, yaitu tatkala suatu daerah sudah ada yang melihat hilal, maka semua orang muslim di daerah itu wajib berpuasa, adapun orang muslim diluar daerah tersebut tidak wajib mengikutinya kecuali ia harus mengikuti rukyah yang dilakukan di negerinya atau di daerahnya, kalau tidak ada yang melihat, maka mereka harus menyempurnakan 30 hari bulan yang berjalan.

Setelah menguraikan cukup panjang soal matlak ini akhirnya Ambo Asse menyimpulkan sebagai berikut,

“Dengan demikian, penulis lebih cenderung menggunakan matlak internasional yang dipusatkan di Saudi Arabiyah (Timur Tengah), di sanalah dibangun observatorium dan pusat informasi data dunia Islam yang bisa diakses oleh negara-negara muslim se dunia. menjadi sebuah solusi terhadap perbedaan pendapat tentang penetapan awal bulan Qamariyah, terutama dalam menetapkan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Z|ulhijjah” (hlm. 303).

Disini tampak Ambo Asse menempatkan matlak atau rukyatul hilal di Arab Saudi menjadi panduan dan standar dengan berbagai faktor dan alasan. Tentu pilihan dan konsep ini memiliki kelebihan dan kekurangan, namun yang pasti substansinya adalah bahwa kalender atau penanggalan yang bersifat global (internasional) merupakan sebuah kebutuhan umat yang mesti direalisasikan. Wallahu a’lam[]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: ambo asseKHGT
Previous Post

Pemko Surabaya Berikan Beasiswa untuk 24.000 Mahasiswa

Next Post

KPK Endus Potensi Kebocoran Anggaran Haji Rp5 Triliun

Next Post
KPK Endus Potensi Kebocoran Anggaran Haji Rp5 Triliun

KPK Endus Potensi Kebocoran Anggaran Haji Rp5 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.