Rekomendasi MUI Sumatera Utara Terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila
Medan, infoMu.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara mengeluarkan Lima Rekomendasi terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasia yang sangat kontroversi itu. Rekomendasi MUI Sumut disampaikan sesuai hasil Seminar yang dilakukan.’
Seminar dengan tema Mencermati Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila yang berlangsung di Gedung MUI Sumut, Jln Sutomo Ujung, menghadirkan beberapa narasumber, seperti: Dr. Faizal Akbar, Shohibul Anshor Siregar MA, dengan keynote speaker Prof. Dr, H. Abdullah Syah MA. Bertinda sebagai moderator: Dr. Abdul Hakim Siagian MHum.
Pengurus MUI Sumut, Dr. Abdul Hakim Siagian, didampingi tim MUI Sumut lainnya, menyampaikan lima rekomendasi itu.
1. Menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) untuk dibahas, bukan menunda untuk dibahas.
2. Segara mencabutnya dari daftar prolegnas karena muatan materi dari Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tersebut tidak memenuhi standar akademis pembentukan peraturan perundang-undangan.
3. Mengusut inisiator dan pengusul Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) karena diduga melakukan tindak pidana makar terhadap negara dan korupsi.
4. Mendesak DPR RI dan Presiden agar membatalkan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari prolegnas prioritas 2020 dan tidak akan mengusulkan hal dimaksud pada masa yang akan datang.
5. Menghimbau kepada umat Islam untuk tidak memilih dan/atau mendukung partai politik yang mengusulkan dan mendukung RUU HIP, yang nyata-nyata ingin mengubah Pancasila dengan Trisila dan Ekasila