Medan, InfoMu.co – Lembaga Bantuan Hukum Gelora Surya Keadilan (LBH-GSK) mendukung upaya pemerintah dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di tanah air.
“Kita sangat mendukung program pemberantasan narkoba yang digaungkan pemerintah dan jajaran kepolisian. Tapi, jangan hanya sekedar slogan ‘Stop Narkoba’ dan lips service saja. Harus komitmen tersebut digerakan mulai dari jajaran paling atas hingga ke bawah,” sebut Ketua LBH Gelora Surya Keadilan, Surya Adinata SH MKn kepada awak media, Selasa, 14 Desember 2021.
Dari kacamata Surya, peredaran narkoba kian hari makin memprihatinkan. Edaran barang haram tersebut telah memasuki pelosok-pelosok desa hingga lingkungan masyarakat. Bahkan, pemicu tingginya angka kriminalitas disebabkan kecanduan narkoba oleh pelakunya.
“Kondisi saat ini sangat memprihatinkan dari jeratan narkoba. Untuk memutus rantai peredaran narkoba dibutuhkan komitmen dan keseriusan tindakan dan perbuatan dari pemangku jabatan,” ucap mantan Direktur LBH Medan ini.
Terungkapnya kasus narkoba ke publik masih sebagian kecil. “Kebanyakan hanya pemakai atau konsumen narkoba saja yang dijerat hukum. Sementara bandar atau mafia yang menguasai pasar narkoba masih belum juga tersentuh hukum. Yang menjadi pertanyaan kita, bagaimana proses pengembangan penyidikan hasil tangkapan narkoba, apa hanya sebatas merilis penangkapan pemakai dan pengedar narkoba kelas teri? Gembong bandar atau mafia narkoba yang dijerat masih bisa dihitung jari,” cetus pengacara (lawyer) asal Medan ini.
Surya, sapaan akrabnya menilai, sudah seharusnya seluruh stakeholder berkolaborasi bergerak menyeser bandar-bandar dan mafia narkoba, demi menyelamatkan generasi bangsa dari kecanduan narkoba.
Ketua LBH Gelora Surya Keadilan ini memandang, memberantas peredaran narkoba tidak hanya tanggungjawab kepolisian, melainkan pemerintah daerah juga harus ikut terlibat sebagai garda terdepan.
“Seperti Kepala Lingkungan sebagai ujung tombak pemerintah harus berperan aktif menjaga wilayahnya dari narkoba. Jika menemukan warga yang terlibat lingkaran narkoba segera laporkan ke pihak berwajib. Jangan dibiarkan apalagi berdiam diri jika melihat adanya transaksi maupun pecandu di lingkungannya,” minta Surya.
Menurut Surya, beberapa waktu lalu Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra merilis pernyataan bahwa Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berada diperingkat pertama secara nasional dalam hal kasus penyalahgunaan narkotika.
“Pernyataan itu sangat miris dan memprihatinkan didengar. Pastinya Kota Medan yang merupakan bagian dari Provinsi Sumut, ikut berkontribusi besar dalam peredaran narkoba,” ucapnya.
Yang menjadi pertanyaan publik, lanjut Surya, bagaimana kinerja pemangku kepentingan di Sumut dan Kota Medan dalam memberantas narkoba ini? (**)

