Medan, infoMu.co – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang) menutup sementara tempat hiburan malam di Capital Building, Jalan Putri Hijau Nomor 1A, Medan. Langkah ini diambil Satgas Covid-19 Mebidang karena hiburan malam di Capital Building melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Ini kedua kalinya Tim Satgas Covid-19 Mebidang melakukan razia di tempat hiburan malam Capital Building. Sebelumnya Tim Satgas Covid-19 Mebidang telah mendatangi tempat ini pada 6 Oktober, namun ketika ditinjau Sabtu malam (17/10) hiburan malam Capital Building masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Ada dua tempat hiburan malam di Capital Building yang ditutup Tim Satgas Covid-19 Mebidang yaitu Soho di lantai 2 dan Restrospective di lantai 6. Kedua tempat hiburan malam ini mendapat sanksi penutupan selama dua minggu.
Tim Satgas Covid-19 Mebidang yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Parisiwata Pemko Medan Pemko Medan dan Pemprov Sumut membubarkan pengunjung hiburan malam Capital Building. Azhar cukup kecewa dengan apa yang dia dapati pada operasi kali ini di tempat hiburan malam ini.(*)

