• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Muhadjir Effendy: POP Perlu Dirapikan

KPK Gelar Rakor dengan Kejaksaan dan Pemda Sumut

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
3 Agustus 2020
in Kabar, Utama
86

 

Jakarta, infoMu.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar pertemuan dengan jajaran pemerintah daerah Sumatera Utara (Sumut), Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-provinsi Sumut untuk membahas persiapan penandatanganan _Memorandum of Understanding_ (MoU) dan Surat Kuasa Khusus (SKK). Pertemuan dilaksanakan secara daring dengan telekonferensi, Senin, 3 Agustus 2020.

“Kami ingin sekali lagi memastikan kesiapan rencana kegiatan di akhir bulan nanti. Fokus kita adalah pencegahan korupsi melalui penyelamatan aset dan penerimaan daerah. Karenanya, untuk pemda yang belum memiliki MoU atau sudah punya tapi sudah tidak berlaku lagi, kita dorong untuk punya atau perbaharui,” ujar Ketua Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan Wilayah I KPK Maruli Tua.

Penyelesaian aset bermasalah di provinsi Sumut tidak banyak perkembangan karena komitmen di level 1 dirasa jalan di tempat. Sementara di level 2 sudah tidak ada masalah. Demikian disampaikan Asdatun Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumut Mangasi Situmeang.

“Seharusnya pertemuan yang membahas MoU, SKK dan penyelamatan aset ini bisa membuahkan hasil. Tetapi ini forum ke-4 sejak 20 Mei, belum lagi diskusi secara langsung maupun via telepon. Sedih kita melihat komitmen Pemprov belum _clear_. Padahal, baik itu MoU maupun PKS seharusnya tidak perlu, kan antar lembaga pemerintah,” ujar Mangasi.

Mekanisme non-litigasi seperti negosiasi dan mediasi, tambah Mangasi, sebaiknya diutamakan. Terutama bila kasusnya aset akibat pemekaran. Maka, prioritas untuk dilakukan dengan tindakan hukum selain litigasi.

Sementara itu, Sekda Sumut Fitrius mewakili Pemprov Sumut melaporkan bahwa hingga saat ini dari total keseluruhan 3.241 persil aset tanah milik Pemprov Sumut baru 495 persil tanah atau 15% yang sudah bersertifikat. Sisanya 2.746 persil tanah masih belum bersertifikat.

“Tahun 2020 ini terbit hanya 59 sertifikat dari total target 250 sertifikat,” kata Fitrius.

Selain itu, tambah Fitrius, sebanyak 72 persil aset tanah, 50 unit aset bangunan dan 187 unit kendaraan dinas dengan total nilai tidak kurang dari Rp131 Miliar milik Pemprov Sumut masih dikuasai pihak ketiga.

“Terkait piutang pajak, dilaporkan ada setidaknya ada 6 perusahaan besar yang menunggak pajak senilai total Rp1,8 Miliar dan 1 perusahaan sedang tahap proses pengadilan di Jakarta,” tambahnya.

Pada pertemuan tersebut Fitrius kembali menyampaikan komitmen Pemprov Sumut untuk menyelesaikan persoalan aset secara serius.

Menutup rapat, KPK menyampaikan imbauannya dan berharap pemprov Sumut serius menindaklanjuti banyaknya pekerjaan rumah terkait tata kelola pemerintahan daerah.

“Yang kita semua upayakan saat ini adalah wujud kelembagaan negara. Memastikan semua perangkat bekerja optimal sesuai fungsi dan perannya. Terutama di level teknis yang memegang kunci keberhasilan. Apa yang menjadi pembahasan pada pertemuan ini akan segera kita tindak lanjuti,” pungkas Maruli. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Previous Post

Ini Persoalan Kebangsaan, Kondisi Mengkuatirkan

Next Post

Covid Terus Bertambah, kini 113.134 Positif, 70.237 Sembuh, 5.302 Meninggal

Next Post
Langkat Berduka, Jubir Gugus Covid Meninggal Dunia

Covid Terus Bertambah, kini 113.134 Positif, 70.237 Sembuh, 5.302 Meninggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.