Home / Hukum / KPK Endus Potensi Kebocoran Anggaran Haji Rp5 Triliun

KPK Endus Potensi Kebocoran Anggaran Haji Rp5 Triliun

KPK Endus Potensi Kebocoran Anggaran Haji Rp5 Triliun

INFOMU.CO |  Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji potensi kebocoran anggaran sebesar Rp5 triliun dalam proses pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan haji. Angka itu diperkirakan mencapai 20 hingga 30 persen dari total anggaran Rp17 triliun.

Kajian awal akan dilakukan pada ranah pencegahan oleh Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK.

“Terkait dengan anggaran haji yang setiap tahun itu ada kebocoran sekitar Rp5 triliun, itu bisa dilakukan monitoring oleh Direktur Monitoring, dilakukan evaluasi,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).

Asep menjelaskan, hasil kajian tersebut nantinya akan direkomendasikan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK kepada Kementerian Haji dan Umrah sebagai bahan evaluasi agar tidak terjadi kebocoran pada tahun berikutnya, khususnya 2026.

Rekomendasi yang dimaksud bisa berupa perubahan penyelenggara katering, penginapan, atau bahkan pergantian petugas.

“Sehingga dalam pelaksanaan haji di tahun berikutnya, misalkan tahun 2026 dan seterusnya, kebocoran-kebocoran itu bisa diantisipasi, dibuatkan SOP-nya,” jelas Asep.

Namun, Asep menegaskan apabila hasil kajian menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, maka Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK akan mengambil langkah penindakan.

“Apabila hasil monitoring itu nanti ada ditemukan bahwa terjadi tindak pidana korupsi, itu bisa juga langsung disampaikan kepada Penindakan, Kedeputian Penindakan untuk dilakukan penindakan,” ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah juga menyoroti potensi kebocoran dalam pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan haji yang diperkirakan mencapai Rp5 triliun dari total anggaran Rp17 triliun. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut kebocoran tersebut menjadi salah satu penyebab mahalnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Oleh karena itu, pemerintah menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperkuat pengawasan pada seluruh tahapan pengadaan haji.

“Perintah Presiden begitu. Ini masih satu tahapan, makanya kami sangat membutuhkan bantuan dari Kejaksaan Agung. Tadi Prof Reda (Jamintel) dan tim sudah menyatakan akan fokus membantu,” ujar Dahnil di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Dahnil menjelaskan, struktur biaya penyelenggaraan haji Rp17 triliun terbagi dalam 10 proses pengadaan utama, dengan porsi terbesar berasal dari transportasi udara, layanan syarikah, katering, dan akomodasi jamaah di Arab Saudi. Dari 10 tahapan itu, potensi kebocoran diperkirakan mencapai Rp5 triliun per tahun.

“Dari Rp17 triliun total biaya penyelenggaraan haji untuk memberangkatkan 203 ribu orang, kebocoran 20 sampai 30 persen berarti hampir Rp5 triliun. Itu yang kami ingin tekan semaksimal mungkin, kalau bisa nol kebocoran,” kata dia.

Ia mencontohkan efisiensi yang berhasil dilakukan pada layanan syarikah. Tahun lalu, biayanya mencapai 2.300 riyal per orang. Namun tahun ini, setelah melalui lelang terbuka, biayanya berhasil ditekan menjadi 2.100 riyal.

“Pemotongan biaya syarikah ini sudah menghemat hampir Rp180 miliar. Itu tanpa pungli, tanpa manipulasi. Ini contoh konkret bahwa efisiensi bisa dilakukan jika tata kelola diperbaiki,” jelas Dahnil.

Menurutnya, jika kebocoran anggaran bisa ditekan, penurunan BPIH akan lebih realistis meskipun tantangan dari fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar tetap ada.

“Kalau dari sisi finansial, menekan BPIH itu sulit karena dolar naik. Tahun ini patokan kita sudah Rp16.500, sementara tahun lalu masih Rp16.000. Tapi bila kebocoran bisa ditekan, upaya menurunkan BPIH akan jauh lebih realistis,” kata dia.

Dahnil menegaskan fokus utama pemerintah saat ini adalah membenahi tata kelola haji, khususnya transparansi pengadaan.

“Kami ingin memastikan BPIH turun, sesuai arahan Presiden. Dan di situlah kami memohon peran aktif Kejaksaan Agung,” ujarnya. (inilah.com)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *