• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
KPAI Kecam Rencana Relokasi Masyarakat Pulau Kera

KPAI Kecam Rencana Relokasi Masyarakat Pulau Kera

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
2 Juni 2025
in Kabar
0

KPAI kecam rencana relokasi masyarakat Pulau Kera

INFOMU.CO | Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam upaya PT Pitoby Grup yang hendak merelokasi masyarakat, termasuk anak-anak yang tinggal di Pulau Kera, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, karena berpotensi membuat anak-anak berada pada situasi darurat.

“Kami mengecam segala bentuk kebijakan yang tidak memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak. Dengan memperhatikan kondisi anak-anak di Pulau Kera akan melindungi mereka untuk menjadi generasi yang unggul dan lebih baik, bukan menjadikan mereka sebagai anak dalam situasi darurat,” kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 60, anak pada situasi darurat adalah korban kerusuhan, korban bencana alam, korban konflik bersenjata, maupun anak pengungsi.

Diyah Puspitarini mengatakan adanya relokasi sangat mungkin akan membuat anak menjadi korban kerusuhan atau anak menjadi pengungsi yang diiringi dengan ketidakjelasan kondisi kehidupan mereka.

“Hal yang tidak kalah penting adalah hak dasar anak yang tidak terpenuhi, yaitu hak pendidikan, hak sipil dan partisipasi, hak mendapatkan kesejahteraan dan kesehatan dasar, dan hak pengasuhan yang optimal. Kondisi seperti ini hendaknya dimitigasi agar kebijakan pemerintah daerah maupun perusahaan tetap berpedoman pada prinsip perlindungan anak, yakni memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak,” kata Komisioner KPAI Pengampu Klaster Anak dalam Situasi Darurat ini.

Di Pulai Kera, terdapat 121 anak yang bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah.

KPAI khawatir jika semua penduduk yang berjumlah 88 kepala keluarga direlokasi, maka tidak ada jaminan anak-anak tersebut mendapatkan hak pendidikan dan mereka menjadi rentan putus sekolah.

Begitu pula jika anak sampai menjadi korban kerusuhan sehingga mereka rentan menjadi korban kekerasan.

Sebagaimana diwartakan, Pemkab Kupang dan Pitoby Grup berencana merelokasi masyarakat dari Pulau Kera, karena Pitoby Grup akan membangun resor di pulau tersebut.

Pihak Pitoby mengklaim telah memiliki sertifikat hak milik atas lahan seluas 25 hektare di Pulau Kera sejak 1986.

Masyarakat setempat menolak rencana relokasi tersebut. (ANT)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: kpaipulau kerarelokasi
Previous Post

Aisyiyah 108 Tahun: Perkuat Ketahanan Pangan dan Bangun Masjid Rp.1 Miliar di Padang Lawas

Next Post

PP Muhammadiyah Lantik Dr. Mhd Lailan Arqam Jadi Direktur Madrasah Mu’allimin

Next Post
PP Muhammadiyah Lantik Dr. Mhd Lailan Arqam Jadi Direktur Madrasah Mu’allimin

PP Muhammadiyah Lantik Dr. Mhd Lailan Arqam Jadi Direktur Madrasah Mu'allimin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.