• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Kolom Mukhaer Pakkana:  Pentingkah Bank Muhammadiyah?

Mukhaer Pakkana

Kolom Mukhaer Pakkana: Pentingkah Bank Muhammadiyah?

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
12 Februari 2021
in Kabar, Kolom
86

Pentingkah Bank Muhammadiyah?

Oleh :  Mukhaer Pakkanna, ITB Ahmad Dahlan Jakarta

Di zaman perjuangan kemerdekaan, Muhammadiyah pernah memiliki bank, namanya Bank Muslim Indonesia (BMI) yang didirikan pada 1946, yang mayoritas sahamnya dimiliki Karim Oey. Namun, BMI mengalami kerugian besar, dipicu karena sebagian besar dananya digunakan oleh Bung Karno demi perjuangan kemerdekaan. Dengan gelora nasionalisme, para pemegang saham, akhirnya mafhum dan tidak menyoal saham itu. Saat itu, warga Muhammadiyah mendirikan bank, dilakukan secara berjamaah, dalam satu orkestra.

Lantas, apakah spirit para pendiri BMI itu masih kontekstual, di saat banyaknya warga Muhammadiyah berkeinginan mendirikan bank Syariah atau bank Muhammadiyah? Saya kira spirit itu penting. Hanya masalahnya, di tengah perkembangan dunia perbankan yang makin kompleks, yang dibutuhkan tidak sekadar spirit, tapi juga profesionalitas dan kapabilitas terutama saat maraknya model _banking system_ yang berbasis teknologi informasi.

Saat ini, perilaku nasabah mulai berubah di tengah muncul dan masifnya generasi milenial dan berkembang pesatnya pemanfaatan teknologi informasi pada setiap lini, termasuk dunia perbankan itu. Dalam dunia perbankan, dengan merebaknya model _banking system_, telah membuka persaingan ketat, sehingga menuntut perbankan untuk lebih adaptif dan fleksibel terhadap pemanfaatan teknologi digital. Tentu, perbankan digital memberikan pelayanan seperti laiknya perbankan konvensional secara umum.

Dalam _banking system_ seperti itu, segala urusan pelayanan perbankan dilakukan secara mandiri melalui aplikasi di _smartphone_. Perbankan digital memungkinkan nasabah memperoleh layanan perbankan secara _self service_ tanpa harus datang langsung ke bank. Layanan perbankan digital memungkinkan calon nasabah atau nasabah Bank untuk memperoleh informasi, melakukan komunikasi, registrasi, pembukaan rekening, transaksi perbankan, dan penutupan rekening. Bahkan, nasabah bisa memperoleh informasi lain dan transaksi di luar produk perbankan, sebagai misal nasihat keuangan _(financial advisory)_, investasi, transaksi sistem perdagangan berbasis elektronik _(e-commerce)_ dan kebutuhan lainnya dari nasabah.

Kemajuan teknologi telah mengubah model dan lanskap bisnis perbankan nasional, sehingga tidak ada lagi bank yang membuka kantor cabang baru. Menurut OJK (2020), banyak bank yang sudah dan sedang mengkaji urgensi keberadaan kantor cabang untuk digantikan dengan agen _banking_. Bahkan, jumlah kantor cabang bank di Indonesia berkurang secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir.

Tercatat OJK, jumlah kantor cabang bank hingga April 2020 sebanyak 3.613 kantor. Jumlahnya mengalami penurunan dibandingkan dengan April 2019, sebanyak 3.718 kantor cabang. Bahkan, di saat pandemi Covid-19, aktivitas keuangan yang dilakukan dengan _digital banking_ mengalami peningkatan. Sebaliknya, transaksi _offline_ selama pandemi menurun.

Misalnya, transaksi _offline_ berupa cek mutasi rekening yang sebelum Covid-19 sebesar 31 persen, menurun menjadi 26 persen selama Covid-19. Begitu juga dengan transfer uang semula 68 persen menjadi 55 persen.. Penggunaan layanan perbankan meningkat selama pandemi, yakni _top up wallet_ menjadi 81 persen, transfer uang naik menjadi 78 persen, hingga pembayaran rutin seperti listrik dan air terdongkrak menjadi 55 persen.

Dengan perkembangkan perbankan digital seperti digambarkan di atas, maka bagi Muhammadiyah tidak relevan lagi untuk mendirikan bank yang baru. Yang dibutuhkan adalah, bagaimana mengoptimalkan puluhan BPRS (Bank Pembiyaan Rakyat Syariah) yang dimiliki Muhammadiyah dikorporatisasi dalam satu jaringan perbankan berbasis digital. Disatukan dalam usaha Persero, di mana Muhammadiyah pemegang saham mayoritas (Badan Usaha Milik Muhammadiyah/BUMM).

Selain sudah cukup banyak BPRS milik Muhammadiyah yang mempunyai rekam jejak yang layak, kredibel, dan telah berakar kuat di masyarakat, juga BPRS yang berada dalam satu jejaring itu akan lebih mudah dikelola karena telah memiliki akar di masyarakat, terutama bagi Muhammadiyah di tingkat wilayah dan daerah.

Selain itu, Muhammadiyah juga memiliki Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) yang jumlahnya 134 BTM, dengan total aset Rp 2,6 triliun (2020), bisa dijadikan pusat keuangan dan pemberdayaan ekonomi basis bawah (akar rumput).  BTM sendiri telah memiliki induk BTM di tingkat nasional dan 4 (empat) pusat BTM. Sayang sekali, banyak AUM secara faktual kurang mengapresiasi eksistensi BTM, termasuk BPRS itu.

Dalam Tanfidz Muktamar Muhammadiyah di Makassar, untuk bidang ekonomi diamanatkan agar pentingnya pendirian, penataan dan konsolidasi BTM/BMT. Diharapkan adanya SDSB (Satu Daerah Satu BTM).  Sementara setiap PCM, membuka cabang BTM. Demikian pula untuk BPRS, diamanatkan adanya pendirian, penataan dan konsolidasi BPRS yang sudah ada, dan diharapkan berdiri SWSB (Satu Wilayah Satu BPRS).

Kalaupun didirikan bank yang baru, maka bank baru yang dimiliki Muhammadiyah itu merupakan penggabungan dalam satu induk BPRS. Sementara, BRPS dan BTM yang eksis menjadi kantor-kantor cabang, dengan memanfaatkan _banking system_ berbasis digital. Dengan demikian bisa merambah ke seluruh basis masyarakat bawah. Secara genetikal, bank Muhammadiyah lebih cocok dalam fungsi-fungsi pemberdayaan ekonomi rakyat.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: kolomPentingkah Bank Muhammadiyah?
Previous Post

Sekjen MUI Amirsyah Tambunan: MUI Harus Jadi Pelopor Keteladanan

Next Post

Akibat Gempa, Muhammadiyah Sulawesi Barat Alami Kerugian Hingga Rp 1,2 Miliar

Next Post
Akibat Gempa, Muhammadiyah Sulawesi Barat Alami Kerugian Hingga Rp 1,2 Miliar

Akibat Gempa, Muhammadiyah Sulawesi Barat Alami Kerugian Hingga Rp 1,2 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.