Banjir, Fenomena Alam atau Ulah Manusia
Oleh: Hadriman Khair Pasaribu SP.,M.Sc.
Pada saat sekarang ini Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika atau di singkat BMKG selalu merilis informasi terkini dan faktual terkait dengan informasi Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geofisika. Salah satu informasi yang sering dirilis di media cetak adalah ramalan cuaca hari ini dan beberapa hari kedepan apakah cerah, cerah berawan, mendung maupun hujan berdasarkan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang di miliki oleh badan ini. Informasi yang disampaikan oleh lembaga pemerintah non departemen ini menjadi sesuatu yang sangat berharga di dalam merencanakan aktifitas untuk hari ini dan beberapa hari kedepan. Bagi kita yang mengabaikan informasi ini akan terasa merugi karena tidak bersiap-siap mengantisipasi jika ramalan cuaca yang dikeluarkan oleh badan ini pada kenyataannya berdampak buruk bagi kelangsungan hidup kita.
Salah satu informasi cuaca yang berdampak besar dan kecil terhadap kehidupan kita adalah hujan. Pada dasarnya hujan adalah sebuah fenomena alam yang terjadi di bumi, karena hujan akan menjadi sumber kehidupan, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Al-Qur’an Surah Al-Furqan ayat 48-49: “Dialah yang meniupkan angin (sebagai) pembawa kabar gembira dekat sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan) dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih, agar Kami menghidupkan dengan air itu negeri (tanah) yang mati, dan agar Kami memberi minum dengan air itu sebagian besar dari makhluk Kami, binatang-binatang ternak dan manusia yang banyak”. Mekanisme alam menjadi terjaga dengan adanya proses hujan. Melalui hujan pula, Allah SWT menurunkan rahmat-Nya kepada seluruh makhluk penghuni bumi. Dalam ayat ini juga, hujan telah disebutkan sebagai sumber kehidupan dan penunjang keseimbangan habitat makhluk hidup.
Suatu kawasan yang di informasikan oleh badan ini akan terjadi hujan terus menerus mulai dari hari ini sampai beberapa hari atau beberapa bulan kedepan maka ini menjadi peringatan bagi kita untuk bersiap-siap mengantisipasi datangnya banjir yang dapat merugikan diri kita. Kaidah ilmu pengetahuan tentang hujan merupakan kaidah yang nyata. Adanya siklus air atau siklus hidrologi (water cycle) memberikan pengetahuan kepada kita bahwa alam ini melakukan aktifitas sesuai dengan kaidah yang sudah di tetapkan oleh sang pencipta (sunnatullah). Namun jika salah satu elemennya mengalami degradasi/penurunan kualitas dan kuantitas maka akan berdampak pada elemen lainnya.
Proses terjadinya hujan berawal dari sinar matahari yang membawa energi panas menyebabkan adanya penguapan (evaporasi/transpirasi). Air yang berada di permukaan bumi (laut, danau, sungai dan badan air lainnya serta air yang berada di tubuh mahluk hidup) akan menguap karena panas tersebut. Air yang menguap akan menghasilkan uap-uap air yang terangkat ke udara yang akan mengalami proses kondensasi (perubahan uap air menjadi wujud yang lebih padat, di udara menjadi gas, partikel-partikel es atau partikel air/pengembunan). Suhu udara yang semakin tinggi membuat titik-titik embun menjadi banyak dan memadat lalu membentuk awan. Awan akan di gerakkan oleh angin (angin adalah udara yang bergerak dari tekanan udara yang tinggi ke tekanan udara yang rendah) yang akan berkumpul menjadi awan besar yang berwarna kelabu (proses ini di sebut koalensi).
Pada satu masa, awan akan jenuh atau sudah tidak sanggup lagi menampung air dan adanya gaya gravitasi bumi membuat butir-butir air ini jatuh menjadi hujan (presipitasi). Ketika airnya jatuh maka tidak semua yang jatuh sampai ke permukaan bumi tetapi ada yang di tengah jalan kembali menguap menuju awan. Oleh karena itu jika ada butiran-butiran es jatuh ke permukaan bumi di daerah yang tidak punya musim salju maka ini bermakna partikel-partikel es yang ada di awan dalam proses perjalannya dari atas tidak mengalami penguapan dikarenakan suhu udara di kawasan tersebut pada masa tersebut dingin. Jadi bukan fenomena langka tetapi fenomena alam sesuai dengan hukum alam/sunnatullahnya.Jika terjadi hujan lebat dan lama bermakna kawasan tersebut memiliki butiran-butiran air yang sangat banyak di awan. Makanya ketika naik pesawat jika ada awan hitam yang akan di lalui oleh pesawat yang kita tumpangi maka pilot akan memberitahu dan menginstruksikan agar penumpang tetap di tempat duduk masing-masing dan mengikat sabuk pengamannya. Hal ini dikarenakan pesawat akan melalui awan hitam yang berakibat goncangan di dalam pesawat.
Selanjutnya, ketika sampai ke permukaan tanah maka akan ada yang masuk ke dalam tanah (infiltrasi) yang selanjutnya akan menjadi air tanah yang berfungsi sebagai cadangan air bagi mahluk hidup yang memerlukannya. Ada juga yang mengalir di permukaan tanah. Hukum alam bahwa air mengalir dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah. Oleh karena itu air yang ada di gunung akan turun ke bawah masuk ke sungai kecil lalu ke sungai sedang dan sampai ke sungai besar yang aka mengalir dari hulu ke hilir yang akhirnya sampai ke laut. Proses perjalanan air ini dari hulu ke hilir akan mengalami apa yang disebut dengan penguapan (Evaporasi). Jadi siklus air ini adalah sirkulasi air dari atmosfer ke bumi sampai ke atmosfer kembali.
Banjir merupakan suatu kondisi di mana volume air yang besar dan berlebih yang mengakibatkan terendam dan rusaknya suatu wilayah. Banjir akan mengakibatkan kerugian materil maupun immateril bagi kawasan yang terkena. Banjir terjadi di karenakan berbagai hal yang berubah dari siklus alam itu sendiri maupun akibat ulah manusia antara lain:
1. Air hujan yang jatuh ke bumi tidak mampu masuk ke dalam tanah di karenakan kondisi tanah yang sudah jenuh. Volume air hujan yang besar dan dalam jangka waktu yang lama mengakibatkan tanah tidak mampu menyerap air. Boleh jadi karena fenomena alam dengan adanya angin muson. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Angin muson merupakan iklim yang ditandai oleh pergantian arah angin dan musim penghujan atau kemarau selang waktu lebih kurang enam bulan. Angin muson yang membawa udara bersifat basah dan banyak menghasilkan hujan adalah angin muson barat. Angin ini bertiup dari bulan Oktober sampai bulan April. Angin in bergerak dari Benua Asia ke Benua Australia. Sebaliknya Angin muson timur bersifat kering yang membawa udara kering serta berdampak terjadinya musim kemarau. Angin ini bertiup dari April sampai Oktober. Angin ini bergerak dari Benua Australia ke Benua Asia.2. Drainase kawasan tersebut tidak baik. Hal ini diperparah lagi dengan permukaan tanah di kawasan tersebut tidak lagi tanah tetapi semen beton, aspal maupun bentuk lain yang membuat air tidak meresap kedalam tanah dan membuat air tergenang tidak mengalir.
3. Kawasan yang menjadi daerah tangkapan air sudah menjadi kawasan bisnis atau properti sehingga air hujan tersebut tidak terserap/masuk ke dalam tanah akan tetapi mengalir ke tempat yang lebih rendah dari kawasan tersebut.
4. Air yang jatuh ke permukaan bumi sudah tidak bisa secara maksimal masuk ke dalam tanah. Hal ini dikarenakan tumbuhan/tanaman yang baik untuk mengikat air dan tanah di kawasan tertentu sudah di tebang dan digantikan dengan tanaman lain yang tidak baik untuk mengikat tanah dan air. Oleh karena itu, air tersebut mengalir ke sungai kecil lalu ke sungai sedang dang masuk ke sungai besar namun warna airnya pun berwarna coklat. Hal ini dikarenakan air yang mengalir tersebut membawa partikel tanah.
5. Kawasan bantaran sungai di jadikan tempat pemukiman. Ada pengelola yang menjadikannya pemukiman penduduk, perkantoran maupun bisnis. Sehingga luas sungai menjadi sempit sementara air yang masuk ke sungai volumenya besar.
6. Kawasan hilir terjadi pendangkalan. Hal ini dikarenakan partikel-partikel tanah yang dibawa air yang mengalir dari hulu mengendap di hilir.
7. Hal lain adalah kurangnya kesadaran masyarakat di hulu sampai ke hilir tentang menjaga kebersihan sungai dan menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah. Hal ini mengakibatkan besarnya volume air yang masuk ke sungai terhalang dengan adanya sampah yang masuk ke sungai dan menghambat aliran air yang mengalir. Serta banyak lagi yang dapat membuat terjadinya banjir di kawasan tertentu
Namun untuk di ingat bahwa pada tahun 2020 tepatnya pada tanggal 9 Desember 2020 akan ada pemilihan kepala daerah di 270 wilayah di Indonesia meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Insya Allah akan ada 270 Kepala daerah yang terpilih untuk menjalankan amanah, memimpin daerahnya dalam masa 5 tahun. Apa yang harus di perhatikan oleh para kepala daerah ini nantinya adalah informasi yang diberikan oleh Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika nantinya harus cepat di tanggapi dan di programkan.
Kepala daerah terkadang mengabaikan informasi yang disampaikan oleh lembaga yang berwenang ini dan dampaknya pada kawasan yang di pimpinnya bisa mendapatkan bencana lingkungan yang besar. Informasi yang disampaikan oleh BMKG dapat menjadi salah satu acuan dan masukan di dalam merencanakan, melaksanakan dan mengelola program sehingga tidak mengakibatkan bencana di kawasan yang di pimpinnya. Ada beberapa hal yang perlu di perhatikan oleh para kepala daerah yang terpilih nantinya antara lain:
1. Rencana Tata Ruang Wilayah harus betul-betul di buat dan dilaksanaka serta di awasi. Kawasan mana yang akan di jadikan kawasan tangkapan air atau kawasan resapan air sehingga jika terjadi hujan dalam volume besar mampu terserap oleh tanah.2. Kawasan hulu harus di jadikan kawasan konservasi tanah, air dan tumbuhan sehingga harus dihilangkan ego sentris dari kedua belah pihak kepala daerah. Seorang kepala daerah di kawasan hilir harus dapat duduk bersama dengan kepala daerah di kawasan hulu untuk membicarakan kawasan konservasi tanah, air dan tumbuhan. Kepala daerah yang di hilir akan mengalami dampak jika pembangunan di kawasan hulu tidak sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan.
Namun kawasan hulu juga memerlukan pembangunan untuk meningkatkan pendapatan asli daerahnya (PAD) sehingga mau tidak mau kepala daerah di kawasan hilir juga harus mempersiapkan dana untuk membantu sektor pembangunan di kawasan hulu terkhusus dana untuk konservasi kawasan yang menjadi penyangga daerah kawasan hulu. Hal ini harus di lakukan agar tidak terjadi kerugian besar bagi mahluk hidup yang tinggal di kawasan hilir.
3. Pada kawasan yang dilalui oleh sungai maka normalisasi dan penataan kawasan sungai harus dilakukan. Bantaran sungai harus dinormalisasikan sebagai kawasan bebas bangunan dan di tata sebagai kawasan Ekologis. Pengerukan beberapa kawasan sungai yang sudah dangkal terkhusus di kawasan hilir (muara) dari sungai akan membuat air dapat mengalir dengan baik.
4. Perbaikan, pengerukan dan pelebaran drainase (saluran air) di semua kawasan. Kawasan tersebut meliputi kawasan pemukiman penduduk, perkantoran, bisnis, pendidikan dan sebagainya yang harus intensif dilakukan selama masa kepemimpinan mereka dengan memperhatikan perencanaan tata ruang wilayah yang sudah di buat. Jika hal tersebut dikerjakan secara intensif dan terus menerus maka akan mengoptimalkan laju air yang datang dari mana saja apakah dari kawasan perumahan, perkantoran bisnis maupun dari kawasan lainnya.
5. Pada kawasan-kawasan pemukiman penduduk, perkantoran, bisnis dan pendidikan yang menutup permukaan tanahnya dengan semen maka dibuat lubang reservoir air di dalam tanah agar air tidak mengalir di permukaan tetapi masuk ke dalam tanah dan tersimpan di resorvoir air tersebut.
6. Memperketat dan mengawasi izin penggunaan air tanah (sumur bor) di perkotaan. Jika tidak, maka akan menimbulkan lubang di setiap titik yang menggunakan sumur bor ini dan satu saat akan berdampak pada struktur tanah di kawasan perkotaan ini. Jika struktur tanah berubah maka bahaya infiltrasi air laut masuk ke kawasan kota akan berdampak besar pada bangunan tinggi yang menggunakan besi sebagai salah satu bahan penyangga pondasi bangunannya. Serta kualitas air baku tanah akan turun dari layak di minum menjadi tidak layak diminum.
7. Secara terus menerus memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap produk hukum tentang lingkungan hidup, ketertiban dan kebersihan yang di keluarkan oleh kepala daerah sehingga warga tahu dan mematuhinya. Memberikan penghargaan terhadap warga masyarakat yang mematuhinya dan memberikan hukuman bagi warga masyarakat yang tidak mematuhi produk hukum tersebut.
Oleh karena itu setiap kepala daerah yang akan menjalankan amanah selama 5 tahun kepemimpinannya harus memahami dan mempersiapkan program ataupun perencanaan yang matang selama kepemimpinannya di dalam mengantisipasi datangnya musim hujan yang datangnya sudah di prediksi oleh BMKG sesuai dengan ilmu dan tekhnologi yang di miliki oleh lembaga tersebut. Jangan sampai banjir menjadi sesuatu yang menakutkan di masa kepemimpinannya dan merugikan bagi masyarakat di kawasan yang dipimpinnya.
Penulis, Dosen Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Sekretaris Majelis Lingkungan Hidup PWM SUMUT periode 2015 -2020
Sekretaris Pimpinan Cabang Muhammadiyah Teladan Medan periode 2015 – 2020