Kita merasa senang ketika Dinas Pendidikan Aceh melalui Plt. Kabid Pembinaan GTK memberikan koreksi terhadap pernyataan Rektor USK beberapa waktu yang lalu, yang pada awalnya kita berharap disdik Aceh tersebut juga mengeluarkan data-data yang mendukung koreksinya namun ternyata hanya sebatas asumsi kualitatif yang juga subjektif.
Pasca dikeluarkannya Surat Edaran Mendikbud No. 1 Tahun 2021 tertanggal 1 Februari 2021 tentang ditiadakannya UN bagi sekolah-sekolah di Indonesia, maka kita para pegiat dan pemerhati pendidikan akan mendapatkan kesulitan dalam melakukan penilaian kemajuan capaian pendidikan daerah dari tahun ke tahun. Meskipun demikian saya mencoba mencari data untuk memperkuat keadaan yang ada berdasarkan hasil SNMPTN 2021 pada Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) yang ada di PTN wilayah Barat Indonesia.
Setelah pengumuman hasil SNMPTN 2021 diketahui bahwa untuk bidang Sains dan Teknologi Aceh berada pada urutan ke 24 nasional dari 34 provinsi di Indonesia dan posisi terbawah untuk Sumatera. Hal tersebut dihitung dari rata-rata nilai hasil SNMPTN 2021 yang dicapai oleh seluruh siswa-siswi Aceh yang berhasil masuk ke PTN se-Indonesia. Untuk peringkat 24 tersebut Aceh meraih nilai rata-rata 486.87 jauh dibawah peringkat 1 nasional yaitu DKI Jakarta memperoleh nilai rata-rata 614.07, peringkat 2 Yogyakarta nilai 613.73 dan juga masih jauh dari nilai rata-rata Sumatera Utara 526.23 yang menjadi peringkat 15 nasional dan terbawah kedua Sumatera di atas Aceh.
Untuk bidang Sosial dan Humaniora, Aceh malah terpuruk di peringkat 26 nasional dengan nilai rata-rata 472.86 dan jauh di bawah peringkat 1 Yogyakarta denga nilai 615.51 sedangkan Sumatera Utama peringkat nasionalnya 20 dengan nilai rata-rata 516.3 dan di Region Sumatera berada pada urutan kedua terendah setelah Aceh.
Saya tidak mau masuk pada perbandingan yang lebih jauh misalnya tentang jumlah anggaran pendidikan Aceh dibanding dengan wilayah Sumatera lain yang lebih minim namun mereka berada pada capaian yang lebih baik dari Aceh. Disisi lain, Aceh memiliki banyak keistimewaan salah satunya bidang pendidikan sehingga kewajiban 20% APBA untuk alokasi dana pendidikan bagi Aceh selalu terpenuhi setiap tahunnya.
Namun jika dibandingkan dengan kemampuan siswa-siswi Aceh masuk ke Perguruan Tinggi Negeri maka benar adanya Aceh berada pada peringkat 10 besar nasional, tapi itu disebabkan oleh banyaknya PTN yang berada di Aceh. Untuk tingkat universitas, PTN di Aceh ada 5, IAIN ada 3, ISBI 1, Politeknik 3, Sekolah Tinggi 1 dan Akademi 1, dan Aceh adalah daerah dengan jumlah terbanyak PTN dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia dengan jumlah penduduk yang hanya 5.3 juta jiwa. Jadi kalau data jumlah siswa-siswi Aceh yang berada di PTN menjadi ukuran keberhasilan dan kemajuan pendidikan di Aceh maka mari kita koreksi kembali karena basis argumentasinya yang lemah.
Saya berharap semua kita, pemerintah Aceh terutama dan penyelenggara pendidikan yang ada di Aceh marilah terus melakukan inonasi dan kreasi dalam upaya meningkatkan peningkatan pendidikan Aceh yang memang masih tertinggal tanpa perlu buru-buru mengusung dada karena PENDIDIKAN ACEH MASIH PAYAH !!!

