• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Ditemukan Salah Tulis pada Buku Majmu’ Syarif, MUI Merespon dengan Somasi

Dr. Maratua Simanjuntak, Ketua MUI Sumut

Kolom Dr.H.Maratua Simanjuntak : Maksimalkan Ibadah Pada Bulan Ramadan

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
10 April 2022
in Kolom
86

Maksimalkan Ibadah Pada Bulan Ramadan

Oleh. Dr. H. Maratua Simanjuntak

(Ketua Umum  MUI Provinsi Sumatera Utara)

  1. Pendahuluan

Ramadan adalah bulam  Mubarak, bulan yang di dalamnya terdapat banyak keutamaan dibandingkan dengan bulan-bulan yang lain. Wahbah az-Zuhaili dalam bukunya al-Fiqh al-islami wa Adillatuh, juz II, halaman 501 menyebutkan bahwa Ramadan adalah penghulunya bulan-bulan(Sayyid as-Syuhur) bulan maghfirah,  bulan tha’at dan dan bulan diturunkanya alquran sebagai pedoman hidup manusia. Wahbah az-Zuhaily juga menyebutkan bahwa hadis Nabi saw.  Menyebutkan :

عن أبي هريرة رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: إذا دخَل رمضان، فُتحِت أبواب الجَنَّة، وغُلِّقت أبوابُ النار، وسُلسِلت الشياطين

“Bahwa Ketika masuk bulan Ramadan, dibuka pintu-pintu surga, pintu-pintu neraka ditutup dan setan dibelenggu.”  (HR. Muslim). Hadis ini menunjukkan betapa Ramadan itu adalah bulan kesempatan untuk seluruh umat untuk meminta ampunan Allah atas dosa dan kesalahan yang pernah dilakukannya selama hidupnya.  (HR. Bukhari dan Muslim).

Di hadis lain Rasulullah saw. Menyebutkan bahwa rugilah orang yang hidup di bulan Ramadan namun begitu Ramadan selesai, Allah tidak mengampuni dosa-dosanya. Sebagaimana hadis Nabi Muhammad saw. :

رَغِمَ أَنْفُ عَبْدٍ  أَوْ بَعُدَ  دَخَلَ عَلَيْهِ رَمَضَانُ فَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ

“Celakalah seorang hamba yang mendapati bulan Ramadan, kemudian Ramadan berlalu dalam keadaan dosa-dosanya belum terampuni” (HR. Ahmad)

Ramadan adalah bulan pengampunan Allah (syahr al-Maghfirah). Karena itu lah kita sering mendengar doa yang selalu dibacakan pada bulan Ramadan untuk selalu meminta keampunan/maaf kepada Allah terhadap dosa-dosa yang dilakukan seorang hamba. Doa tersebut  adalah :

اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى…

“Ya Allah sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf lagi Maha Mulia, Engkau Mencintai Pemaafan, maka maafkanlah aku” (HR. at-Tirmidzi).

Hadis ini berasal dari Aisyah Umm al-Mukmini  yang  secara spesifik dibaca pada sepuluh akhir Ramadan. Olehkarena, ini adalah doa yang dibaca Nabi Muhamamd saw. Ketika menghadapi lailatulqadar. Ketika Aisyah bertanya kepada Nabi Muhammad saw.”Ya Rasulullah, jika engkau mengetahui lailatulqadar, apa yang akan engkau katakana(minta kepada Allah)? Maka Rasulullah saw. menjawab dengan doa tersebut. Namun demikian karena isinya adalah meminta kemapunan Allah, sementara Ramadan adalah bulan dimana Allah membuka lebar-lebar pintu pengampunan atas dosa dan kesalahan umat manusia, maka doa ini tetap baik untuk dibacakan setiap malam dan siang Ramadan, dengan harapan bahwa setelah Ramadan selesai, dia terbebas dari dosa-dosa kepada Allah swt.

  • Peran Majelis Ulama Indonesia

Kita bersyukur bahawa Ramadan tahun  ini berbeda dari Ramadan tahun sebelumnya, dimana pandemi masih menyelimuti negeri kita sehingga banyak masjid yang mau tidak mau harus memilih untuk tidak memaksimalkan ibadah di masjid pada bulan Ramadan. Banyak masjid yang tidak melaksanakan shalat tarawih berjemaah di dengan alasan ikhtiar untuk tidak terpapar virus Covid-19. Alhamdulillah tahun ini  sudah mulai Kembali normal seperti biasanya, karena pandemi Covid 19 sudah mulai terkendali, masyarakat sudah banyak yang teredukasi, serta sudah banyak yang mendapatkan Vaksinasi.  MUI Sumatera Utara pada tanggal 29 Maret 2022 telah menertbitkan Himbauan berkenaan dengan Pelaksanaan Ibadah pada Bulan Ramadan Tahun 1443 H/2022 M di Wilayah Sumatera Utara.

MUI Sumatera Utara yang di antara tugasnya adalah pelayan umat  (khadimul ummah) akan terus berupaya maksimal untuk memberikan Taushiyah dan pencerahan kepada masyarakat khususnya yang berkaitan dengan persoalan Agama termasuk menyangkut pelaksanaan ibadah pada bulan Ramadan.

Di antara isi Himbauan tersebut adalah agar umat Islam melaksanakan ibadah puasa besera seluruh amal ibadah pada siang dan malam Ramadan seperti salat tarawih, witir, tahajjud, tadarus Alquran, peringatan nuzul Alquran, taklim berjemaah, pesantren kilat, pesantren kilat, safari Ramadan serta memperbanyak doa dan zikir untuk keselamatan bangsa dan negara agar terbebas secara totalitas dari pandemi Covid-19. Jika dahulunya MUI menerbitkan fatwa kebolehan untuk menjarangkan saf pada pelaksanaan salat berjemaah di masjid, maka setelah melihat kondisi terkini penangananan Covid-19 semakin membaik dan terkendali, maka dalam Himbauan MUI Sumatera Utara juga disuruh untuk merapatkan kembali shaf salat berjemaah di masjid.

Selain itu juga, MUI Sumatera Utara juga dihimbau agar tidak bermain petasan selama Ramadan dan di luar Ramadan. Karena sejak lama MUI Sumatera Utara (Nomor : 03/KF/MUI-SU/V/2017) tegas memfatwakan bahwa membakar petasan  hukumnya adalah haram. Petasan selain dari perbuatan tabzir  juga mengganggu ketenangan dan kondusifitas masyarakat, terlebih pada Ramadan akan mengganggu kekhusyukan umat Islam yang melaksanakan ibadah Ramadhan seperti salat tarawih dimasjid.

Tabzir dengan membakar petasan adalah bentuk perbuatan yang dilarang oleh syariat serta diidentikkan dengan perbuatan syetan. Sebagaimana Firman Allah dalam Alquran surah al-Isra’ ayat 26-27 :

وَاٰتِ ذَا الْقُرْبٰى حَقَّه وَالْمِسْكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيْرً()   اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِ ۗوَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّه كَفُوْرًا ()

“Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.(26)

“Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat inkar kepada Tuhannya.” (QS. al-Isra’: 26-27).

Petasan adalah bentuk menghambur-hamburkan uang dengan cara yang tidak dibenarkan Agama. Akan lebih bermanfaat  jika uang tersebut dimanfaatkan  untuk membantu fakir miskin di bulan. Apalagi di bulan Ramadan, pahala atau ganjaran amal ibadah dilipatgandakan. Amalan sunat, fahalanya seperti pahala wajib. Sementara pahala ibadah wajib dilipatgandakan menjadi 70 kali lipat dari biasanya.

Di sisi lain, petasan juga mengganggu ketertiban umat manusia tanpa terkecuali. Bukan hanya umat Islam, umat yang lain juga terganggu dengan dentuman petasan yang menggganggu peristirahatan, apalagi di malam hari. MUI dalam hal sebagai mitra pemerintah(shadiqul hukumah)  juga mengambil peran agar masyarakat tidak main petasan dan  terciptanya masyarakat yang nyaman dan aman, maka MUI Sumatera Utara juga meminta kepada pemerintah dalam hal ini pihak yang berwenang yakni Kepolisian  untuk menertibkan penggunaan petasan selama Ramadan. Jika telah terciptanya kondusfitas, umat Islam yang melaksanakan ibadah pun dapat melakukannya secara maksimal dengan  khusyuk, khususnya ibadah tarawih di masjid.

  • Meningkatkan kesalehan

Kesalehan dan amal ibadah harus ditingkatkan selama Ramadan. Ramadan adlah ladang untuk memperoleh pahala yang banyak. Malamnya dapat dihidupkan dengan memperbanyak shalat-shalat sunat seperti tarawih, witir dan tahajjud. Rasulullah saw. dalam hadis menyebutkan :

من قام رمضان إيمانا واحتسابا غُفر له ما تقدّم من ذنبه

“Barangsiapa yang berpuasa pada bulan Ramadan karena iman dan mengharap rida Allah swt. maka dosa-dosa sebelumya diampuni Allah” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam penejelasan hadis ini para ulama menyebutkan bahwa puasa yag dilaksanakan dengan tulus, ikhlas serta terjaga dari hal-hal yang merusak ibadah puasa, Allah mengampuni dosa orang tersebut yang telah dilakukanya sebelumnya. Namun tentu dosa-dosa kecil saja, karena jika hal itu berkaitan dengan dosa-dosa besar, Allah hanya akan mengampuninya jika dia bertaubat.

Melakukan salat malam seperti tarawih adalah harus dilakukan sebisa mungkin berjemaah di masjid, agar pahala berjemaah dan salat di masjid juga didapatkan. Namun andaikan pun tak dapat ke masjid  karena alasan-alasan yang dibenarkan syar’I, salat tarawih dapat dilakukan di rumah saja meskipun tidak berjemaah. Sebagaimana disebutkan para ulama, bahwa tarawih hanya ada di bulan Ramadan, tidak ada pada buan-bulan yang lain (Muhammad Bakri Syatha, Ianah at-Thalibin).  Karena itu, kendatipun sunat, rugilah orang yang melakukannya. Sebab sebagaimana yang telah disampaikan, bahwa tidak ada jaminan untuk dapat bertemu Kembali pada  Ramadan yang akan datang.

Perlu dicatat bahwa, selain meningkatkan kuantitas ibadah, perlu juga dicatat bahwa kita juga harus memelihara diri dari segala bentuk yang dapat merusak nilai ibadah puasa. Misalnya sebagaimana yang dituliskan oleh Muhammad bin Salim al-Kaf dalam bukunya at-Taqrriah as-Sadidah, pada halaman 448 menyebutkan, paling tidak ada 6 macam yang dapat  merusak nilai ibadah puasa, dengan kata lain, puasanya tetap sah, namun tidak bernilai pahala, melainkan hanya memperoleh lapar dan haus saja.

Pertama, ghibah. Ghibah adalah membicarakan aib orang lain. Aib sesama tidak boleh dibuka, karena semua manusia punya aib, hanya saja ada yang terbuka, namun ada yang tidak. Seseorang tentu tidak ingin aibnya diketahui orang lain, karena itu akan membawa rasa malu. Bersyukurlah bahwa Allah masih menutupi aib kita sehingga tidak diketahui orang, namun jangan buka aib orang lain, karena bisa saja Allah akan membuka aib kita yang dengan hal tersebut, kita menjadi malu dihadapan Allah dan manusia.

Kedua, namimah. yakni menyampai-nyampaikan cakap orang lain dengan maksud fitnah sehingga orang lain bersiteru dengan oranglain  dengan ucapannya tersebut.

Ketiga,  berdusta (al-kadzib). Berdusta haram hukumnya, dan jika dilakukan ketika seseorang yang berpuasa, hilanglah nilai pahala puasanya.

Keempat, memandang orang yang halal atau yang haram  dengan dirinya dengan syahwat.  Pada saat berpuasa di siang hari, seseorang harus benar-benar menjaga dirinya dari syahwat, bahkan terhadap orang yang halal pada ddirinya sekalipun.

Kelima,  bersumpah palsu.  Sumpah palsu, selain dari dosa, juga menghapus nilai pahala puasa jika dilakukan saat sedang  berpuasa Ramadan.

Keenam, berkata keji dan kotor. Hadis Nabi Muhammad saw. “Barangsiapa yang tidak meninggalkan berkata kotor, maka Allah tidak berhajat (tidak memperdulikan) ketika orang  tersebut tidak makan dan tidak minum (berpuasa). Dengan kata lain Allah tidak memperhitungkan puasanya. Padahal dalam hadis Qudsi Allah mengatakan, bahwa “Puasa itu untuk-Ku dan Aku lah yang akan memberikan ganjaran bagi orang yang berpuasa”. Ini menjelaskan kepada kita bahwa puasa adalah amalan yang istimewa berbeda dengan ibadah yang lain, sehingga dalam Allah menyiapkan pintu khusus di surga yang hanya dimasuki oleh orang-orang yang berpuasa. Pintu ini disebut dengan “Bab ar-Rayyan”.

Hal-hal di atas di antara yang dapat menghilangkan nilai pahala puasa seseorang.  Oleh karena itu,  orang yang berpuasa semaksimal mungkin untuk tidak melakukan hal-hal yang berakibat pada rusaknya nilai pusanya dihapadan Allah swt.

Hal ini sejalan dengan hadis Nabi Muhammad  saw. yang mengatakan :

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلاَّ الْجُوعُ …

“Begitu banyak orang yang berpuasa, namun tidak mendapatkan pahala dari puasanya, kecuali hanya  lapar saja… (HR. Ibnu Majah)

Karena itu, memaksimalkan ibadah Ramadan adalah sangat  penting. Selain puasa, salat, zikir, sedekah, juga amalan-amalan lainnya harus ditingkatkan baik kuanitias maupun kualitasnya. Nabi, memperbanyak salat malam, dan meningkatkan sedekahnya, karena dalam hadis lain, dia menjelaskan bahwa pahala orang yang bersedekah kepada orang yang berpuasa, adalah sama dengan pahala orang yang berpuasa itu, tanpa mengurangi sedikitpun pahala orang berpuasa yang disedekahinya.

  • Penutup

Ramadan adalah bulan yang mulia, bulan yang lebih baik dari 1000 bulan, di dalamnya banyak terdapat keberkahan dan pengampunan Allah swt. Karena itu, selayaknyalah kita sebagai umat Islam memaksimalkan diri untuk menambah kuantitas  dan kualitas ibadah. Agar berkah Ramadan tdak terlewatkan dengan sia-sia begitu saja. Sebab tidak ada jaminan, bahwa kita semua akan dapat Kembali bertemu dengan Ramadan tahun berikutya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: ibadah ramadanKajian Ramadanketua umum mui sumut
Previous Post

Guru Madrasah Bergembira Diundang Gubsu Berbuka Puasa

Next Post

Tiket Pesawat Banda Aceh – Kualanamu Mahal, Anggota DPR-Aceh Protes

Next Post
Tiket Pesawat Banda Aceh – Kualanamu Mahal, Anggota DPR-Aceh Protes

Tiket Pesawat Banda Aceh - Kualanamu Mahal, Anggota DPR-Aceh Protes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.