PROFESIONALISME DAN IDEALISME GURU
Oleh Arifulhaq A , S.Pd., M.Hum
Pada hari Pendidikan Nasional kali ini semangat ke-Indonesiaan kita kembali digugah. Pemandangan di berbagai lembaga lembaga pendidikan ; formal maupun non-formal begitu mencekam. Kenapa tidak ? Kemeriahan upacara, atraksi, maupun perlombaan, sebagai ekspresi kedekatan kepada Bapak/Ibu Guru sekalipun dilaksanakan di bawah sengatan panas matahari plus cuaca 350-360 celcius itu tidak ada lagi. Situasi tersebut tinggal kenangan.
Pada peringatan hari Pendidikan di masa pandemic ini, salah satu aspek yang tidak kalah penting untuk “disemarakkan” sebenarnya adalah ingin melihat bagaimana sikap yang dimunculkan pemerintah terhadap para guru yang telah mengabdikan dirinya untuk mencerdaskan anak-anak bangsa ini dimana para guru yang tidak pernah jemu membagikan ilmunya kepada murid-muridnya ; tidak mengenal murid yang belajar di sekolah negeri memiliki keistimewaan dibandingkan dengan murid yang belajar di lembaga pendidikan swasta.
Sebenarnya bagi pribadi guru, sekali berpredikat sebagai guru, maka profesinya sebagai guru akan tetap digeluti dengan penuh kesungguhan. Namun di pihak pemerintah sampai hari ini peraturan-peraturan yang diskrimimatif masih membayangi para pendidik dalam melaksanakan tugasnya dimana dikotomi negeri dengan swasta cukup tajam adanya.
Di satu sisi, pemerintah berusaha memuji guru dengan statement yang sangat terhormat, tapi di sisi lain malah menjadi “budeg” terhadap suara para guru; mulai dari pembayaran uang sertifikasi yang tidak jelas waktunya “bahkan (nyaris) hilang”, pengangkatan honorer yang makin kabur, pembayaran insentif yang dicoret dari APBD atas usulan DPRD, mutasi yang aneh bila tidak cocok di hati pejabat, tekanan mental dari atasan di lingkungan bekerja karena memiliki idealisme dalam menjalankan aturan yang telah ditetapkan, urusan kenaikan pangkat / golongan yang berliku-liku tapi kalau ada “pelicinnya” bisa beres dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, program HAM “produk barat” mengkebiri dunia pendidikan nasional; menjadikan guru semakin terpuruk.
Bisa dibayangkan apa yang terjadi pada pribadi seorang guru dengan setumpuk permasalahan di atas tersebut. Mungkinkah guru bisa bertindak professional ? Masih mungkinkah guru memiliki idealisme untuk mengabdikan dirinya demi kemajuan bangsa ini ?
Sertifikasi Guru adalah Reward Penghibur
Guru adalah pribadi yang sangat berpengaruh dalam proses belajar mengajar, maka sudah sepatutnya bila seorang guru dihargai dengan peningkatan kesejahteraan berupa sertifikasi. Dapat dipahami bahwa sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi persyaratan tertentu, yaitu memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang disertai dengan peningkatan kesejahteraan yang layak.
Oleh karena itu, kebijakan pemberian sertifikasi yang diberikan pemerintah dalam rangka menaikkan kesejahteraan para guru adalah suatu langkah “penghibur hati” para guru di tengah menurunnya penghargaan kepada profesi guru. Meskipun program ini dalam tempo kurang lebih 14 tahun ini telah dilaksanakan, namun bagi para guru yang sudah mendapatkan serifikasi tersebut sangat membantu untuk pemenuhan kebutuhan layak sebagai seorang guru.
Secara nasional, kelahiran Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang semula diharapkan menjadi landasan dan tonggak penting dalam peningkatan idealisme dan peningkatan mutu, kesejahteraan serta martabat guru, sudah selayaknya diimplementasikan secara nyata. Kita berharap, profesi sebagai guru menjadi benar-benar mulia dan bermartabat. Guru tidak lagi dianggap sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Tapi, jasa-jasa guru betul-betul diperhatikan dan dihargai dengan layak dan manusiawi.
Adanya komitmen untuk meningkatkan mutu dan kesejahteraan guru bisa dijadikan
sebagai momentum pembangkit kembali idealisme guru dalam membangun peradaban bangsa Indonesia. Sehingga, masa depan Indonesia bisa lebih maju, berkualitas, berbudaya, cerdas, dan dapat bersaing dalam percaturan dunia.
Para guru harus menjadi pendorong terdepan bagi perubahan karakter, keunggulan SDM dan modernisasi bangsa Indonesia. Oleh karena, hal ini menunjukkan bahwa betapa penting untuk berinvestasi dalam menyiapkan guru profesional yang mampu mendidik generasi muda.
Sekilas Jejak Para Guru
Dalam sejarah kemajuan bangsa-bangsa di dunia, guru telah menjadi faktor penentu keberhasilan. Salah satunya adalah bangsa Jepang yang menempatkan posisi guru di posisi utama membangun kembali negerinya yang hancur akibat perang.
Kesungguhan Kaisar Hirohito untuk bangkit menjadi sebuah Negara yang maju ternyata bisa dibuktikan hanya dalam tempo kurang lebih 20 tahun. Semuanya itu adalah buah karya para guru Jepang yang mendarmabaktikan dirinya untuk kemajuan negerinya semata.
Bagaimana dengan kita?Bagi kita-bangsa Indonesia juga tidak kalah hebatnya! Kita bisa mengambil pelajaran yang begitu berharga dari nilai-nilai sejati dan kearifan lokal yang pernah diterapkan oleh para leluhur kita yang dimulai dengan menyemai benih-benih kemerdekaan hingga berjuang bersama-sama angkat senjata untuk dapat mendeklarasikan negeri ini lepas dari cengkeraman penjajah, tidak lain adalah karena “keikhlasan hati” untuk berbuat dan terus berbuat.
Dalam dunia pendidikan kita, tidak heran bila masih ada guru-guru yang menerima pembayaran di bawah standar “hidup layak” dan bahkan “ada yang tidak dibayar sama sekali”. Pembayaran yang diterima guru seperti ini tidak jarang memunculkan fenomena unik dalam dunia pendidikan kita. Sebab di saat dimunculkanya ide-ide canggih dalam dunia pendidikan seolah guru “dan nasibnya”nyaris tidak diperhatikan dan memiriskan hati.
Adanya komitmen untuk meningkatkan mutu dan kesejahteraan guru bisa dijadikan sebagai momentum pembangkit kembali idealisme guru dalam membangun peradaban bangsa Indonesia. Sehingga, masa depan Indonesia bisa lebih maju, berkualitas, berbudaya, cerdas, dan dapat bersaing dalam percaturan dunia.
Seorang guru yang profesional akan mampu memahami siswanya dalam proses belajar serta termasuk dukungan dari para orang tua di rumah, mengajak mereka untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi sehingga siswa tersebut bisa berkreatifitas tinggi dan menjadikan masa depan bangsa Indonesia yang cerah.
Di era pandemic, dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas guru ditantang harus memiliki banyak ide menarik sehingga mampu memberikan kemudahan pada peserta didik untuk belajar yang dimulai dengan adanya minat siswa untuk bertanya. John Dewey (2001) berkata bahwa keberhasilan belajar ditandai dengan kemampuan individu untuk bertanya berdasar pengalaman merupakan hal yang penting dalam pendidikan.
Pengalaman dapat membentuk pemikiran atau pengetahuan seseorang. Peserta didik yang tidak pernah bertanya tidak akan bertambah pengetahuannya. Apalagi apabila peserta didik tidak tahu apa yang akan ditanyakan dan tidak tahu apa yang tidak diketahuinya.
Guru Profesional
Guru yang professional harus mendorong peserta didik untuk bertanya. Guru harus terampil dalam memilih dan menggunakan metode pembelajaran sesuai dengan kondisi peserta didik. Untuk itu guru harus terampil memilih metode pembelajaran yang tepat agar tingkat perhatian peserta didik tidak turun meskipun berada di tengah terjangan Covid 19, para guru tetap dituntut mengerahkan segala terobosan baru dan beradaptasi terhadap media pembelajaran, baik model self-innovation maupun menggunakan model yang sudah ada. Yang penting pembelajaran tetap berlangsung titik.
Aspek lain dari profesionalisme guru adalah kemampuan berkomunikasi, yaitu ucapannya jelas dan mudah dipahami peserta didik. Kalimat yang diucapkan harus jelas dan kalau menyampaikan konsep yang sulit harus diulang-ulang. Kalau bertanya juga harus jelas, demikian pula kalau memberi tugas baik kelompok maupun individu.
Kalau peserta didik semula tidak berminat kemudian menjadi berminat. Kemampuan ini tidak mudah dicapai, namun bisa dicapai melalui pengalaman yang selalu dianalisis melalui refleksi diri atau melalui magang pada guru senior yang sukses dalam mengelola proses pembelajaran.
Akhirnya dapat disimpulkan bahwa seorang guru professional harus mumpuni dalam berkreativitas mengatasi berbagai kesulitan dalam proses pembelajaran bukan hanya tergantung pada besaran pengharagaan yang diberikan oleh pemerintah meskipun tak bisa dipungkiri bahwa tingkat kesejahteraan dengan profesionalisme dan idealisme adalah berhubungan signifikan.
Penulis adalah Dosen di FKIP UMSU Medan / SMK N 1 Pancur Batu Deli Serdang & SMP Dharma Pancasila Medan, Wakil Ketua PDM Deli Serdang dan Aktivis Sosial

