KKJ Aceh Kecam Aksi Perampasan Karya Jurnalistik Wartawan Kompas
INFOMU.CO | Banda Aceh – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh mengecam aksi perampasan dan penghapusan karya jurnalistik Wartawan Kompas TV Aceh, Davi Abdullah, oleh TNI pada Kamis, (11/12/2025).
Aksi tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah aparat TNI yang berada di Posko Terpadu Penanganan Bencana Alam di Lanud Sultan Iskandar Muda, pangkalan operasi jajaran Koopsau I.
“KKJ Aceh mengutuk setiap perbuatan yang mengarah kepada kekerasan jurnalistik atau aksi-aksi yang bertentangan dengan spirit, nilai-nilai, dan prinsip kebebasan pers,” demikian pernyataan KKJ Aceh dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompastv pada Jumat (12/12/2025).
KKJ Aceh menjelaskan, berdasarkan keterangan dari Davi, peristiwa dugaan perampasan dan penghapusan karya jurnalistik itu berawal ketika Davi dan rekannya sedang bersiap menggelar siaran langsung pada pukul 10.05 WIB. Davi yang bertanggung jawab atas kebutuhan visual siaran langsung tersebut lantas mengambil gambar dengan menyorot area atau aktivitas di sekitar Lanud Sultan Iskandar Muda.
Di saat bersamaan, tampak sejumlah orang turun dari mobil membawa koper. Beberapa di antaranya, menurut Davi, mengenakan baju dengan emblem bendera Malaysia.
Davi yang awalnya berjarak dengan rombongan tersebut, memutuskan mendekat agar visual yang didapat lebih jelas.
Tak lama kemudian, sejumlah anggota TNI bersama orang yang mengaku intelijen datang menghampiri romobongan warga negara asing (WNA) tersebut.
Mereka sempat bersitegang dengan rombongan tersebut. Menurut Davi, ketegangan itu terjadi berkaitan dengan dokumen resmi perihal kedatangan para WNA itu. Di dalam rombongan itu, ada tiga orang yang mengaku staf khusus gubernur. Staf itu lantas berusaha menjelaskan bahwa rombongan WNA itu hendak ke Aceh Tamiang bersama iring-iringan Gubernur Aceh guna membantu penyintas banjir.
“Namun, oleh seorang anggota TNI yang dikenali Davi sebagai Aster Kasdam IM, Kolonel Inf Fransisco, rombongan tersebut diminta meninggalkan lokasi. Davi merekam semua itu melalui kamera handphone miliknya,” ujar KKJ Aceh (***)

