Batahan, InfoMu.co – Ketua PCPM Batahan Malvinas Ahmad, SE mengecam keras dan mengutuk perlakuan
yang dilakukan oleh oknum sipir Lapas Kelas II-B Natal yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap salah satu siswa SD di Natal Selasa (29/08/2023). Beliau juga meminta dan mendorong penyidik Polres Madina segera menuntaskan proses hukum kepada Pelaku.
Diberitakan sebelumnya, kabar menghebohkan datang dari Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Seorang pegawai rutan berinisial TF dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya seorang anak berinisial NV yang masih kelas dua sekolah dasar di Kecamatan Natal.
Informasi diperoleh dari kerabat korban, peristiwa ini terjadi pada Senin (28/8/2023) siang. Ketika itu korban bersama teman-temannya pulang dari sekolah melewati rumah pelaku TF. “ kami sangat keberatan atas perlakuan biadab yang telah dilakukan TF tersebut kepada anak SD yang kebetulan juga merupakan anak kandung dari Isran (Sekretaris PDPM Madina). Kami mendesak Polres Madina agar segera menindak dan memberikan hukuman yang setimpal, ungkap Malvinas
Ternyata diketahui setelah berita tersebut, bahwa orangtua NV adalah pengurus organisasi besar yaitu sebagai Sekretaris PDPM Mandailing Natal. Sudah dua kali kejadian serupa telah terjadi dinatal yang notabene pelaku adalah oknum Lapas Natal. “Kami berharap kejadian biadab ini tidak terulang lagi dan kepada pelaku agar diberikan hukuman yang seadil-adilnya, tutup Malvinas. (***)