Medan, InfoMu.co – Aksi Jurnalis dari berbagai media di Medan di Balai Kota menjadi catatan tak baik bagi reputasi Walikota Medan Bobby Nasution yang baru berumur jagung itu. Pengusiran yang kemudian ditindaklanjuti para jurnalis dengan beberapa kali aksi kemudian menjadi perhatian nasional.
Menyikapi peristiwa tak elok di Balai Kota itu, Kepala Ombudsman Sumatera Utara Abyadi Siregar ikut ambil perhatian. Kata Abyadi tugas jurnalis sesungguhnya dilindungi UU Pers No.40/Tahun 1999. Sehingga semua pihak harus menghormatinya. Tidak terkecuai Walikota Medan yang juga menanti Presiden RI itu.
Pengusiran wartawan yang akan melakukan kerja jurnalis dengan mewawancarai Bobby kemuian oleh pengawal ( diduga adalah Paspampres) sangat disesalkan dan itu mencoreng reputasi yang sedang dibangun walikota.
Bobby harus bisa menempatkan perannya sebagai walikota bukan menantu presiden, kata Abyadi Siregar. Untuk itu, Abyadi menyebut, sah-sah saja Paspanpres mengawal Bobby tapi tidak melakukan tindakan yang melawan UU seperti mengusir jurnalis yang sedang bertugas.
Abyadi menyarakan, Bobby harus membuat regulasi proses kerja jurnalis di balai kota agar tidak terjadi pengusiran oleh petugas pengamanan. (Syaifulh)

