Home / Hukum / Kemkomdigi Tangani Tiga Juta Konten Negatif, Mayoritas Judol

Kemkomdigi Tangani Tiga Juta Konten Negatif, Mayoritas Judol

Kemkomdigi Tangani Tiga Juta Konten Negatif, Mayoritas Judol

INFOMU.CO | Makassar –  Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat telah menangani 3.053.984 konten negatif di ruang digital dalam setahun terakhir. Jumlah tersebut tercatat sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2025.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, nenyebut, dari jumlah itu, mayoritas merupakan konten perjudian daring (judol). “Dari total tersebut, 2.377.283 konten adalah perjudian, 612.618 konten pornografi, termasuk 8.517 konten pornografi anak,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).

Alexander menegaskan openanganan ruang digital tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian/lembaga, platform digital, industri, dan masyarakat.

“Masalah judi online ini spektrumnya luas, dari hulu sampai hilir. Ada PPATK yang menelusuri transaksi, OJK yang memblokir rekening, dan aparat penegak hukum menangani tindak pidananya,” katanya.

Kemkomdigi, lanjut Alexander, menggunakan dua pendekatan pengawasan. Yakni, proaktif dan reaktif.

Pendekatan proaktif dilakukan lewat patroli siber 24 jam dan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN). Sementara pendekatan reaktif menindaklanjuti laporan publik melalui kanal aduankonten.id maupun laporan antar lembaga. (rri)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *