• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Kejari Deli Serdang Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Pemeliharaan Kendaraan Dinas

Kejari Deli Serdang Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Pemeliharaan Kendaraan Dinas

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
13 Desember 2021
in Hukum
86

Lubuk Pakam, InfoMu.co – Korupsi merupakan permasalahan yang tidak akan pernah tuntas dalam pencegahan maupun pemberantasannya. Hal ini dapat dilihat semakin maraknya kasus korupsi yang berhasil diungkap oleh penegak hukum baik dari Polri maupun Kejaksaan.

Baru-baru ini Kejaksaan Negeri Deli Serdang menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi Perawatan Kendaraan Dinas pada Sekretariat DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Adapun ketiga tersangka korupsi tersebut berinisial IPH, RTA dan JL. IPH merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Perawatan Kendaraan Bermotor Dinas pada Sekretariat DPRD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2018-2019 yang juga merupakan Kabag Umum pada saat itu.

Kemudian RTA adalah Bendahara Pengeluaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2018-2019. Sedangkan JL merupakan Direktur CV. Marguna, rekanan dalam Proyek Perawatan Kendaraan Dinas.

Ketiganya diduga terlibat dalam kasus korupsi dana pemeliharaan rutin pada Sekretariat DPRD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2018-2019 sebesar Rp. 6.027.978.000. Penyidik menduga terdapat kerugian Negara sebesar Rp. 1.365.250.250,- yang ditimbulkan akibat dari perbuatan mereka.

Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Jabal Nur, MH melalui keterangan tertulisnya , Kamis (09/12/2021) menyampaikan bahwa “Tim Penyidik Kejari Deli Serdang telah menetapkan tiga orang tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sah”, jelasnya. Kemudian IPH, RTA, dan JL ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : B- 5298, 5299, 5399 / L.2. 14.4 / Fd. 1 / 12 / 2021 tanggal 7 Desember 2021.

Ketiga tersangka dijerat dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi.

Sebelum mengakhiri, Jabal Nur, MH menyampaikan “Tim Penyidik Kejari Deli Serdang dalam waktu dekat akan merampungkan proses penyidikan untuk ditingkatkan tahap penuntutan guna memperoleh kepastian hukum bagi para tersangka” pungkasnya. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: kendaraan dinaskorupsi
Previous Post

Muhammadiyah Deli Serdang Akan Gelar Gebyar Milad ke109

Next Post

LazisMu Pematang Siantar Gelar Santunan dan Pemeriksaan Kesehatan

Next Post
LazisMu Pematang Siantar Gelar Santunan dan Pemeriksaan Kesehatan

LazisMu Pematang Siantar Gelar Santunan dan Pemeriksaan Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.