Pada pembukaan acara, moderator acara sekaligus Owner Uncle Sam’s Resto and Cafe, M. Syam Nasution, SH menyampaikan tujuan dan dilaksanakannya kegiatan ini agar pemuda-pemuda khususnya di Deli Serdang lebih paham terhadap hukum yang berlaku. Karena pada era globalisasi saat ini banyak sekali pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para pemuda usia produktif.
Menyikapi hal tersebut, Kajari Deli Serdang Jabal Nur, SH MH, menyampaikan bahwa “Memang hampir 80% pelaku pelanggaran hukum adalah pemuda-pemuda usia produktif. Dari berbagai pelanggaran hukum yang paling banyak terjadi adalah penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Selain itu ada juga pelanggaran pemahaman yang dapat menimbulkan perpecahan. Terjadinya pelanggaran hukum karena para pemuda berupaya mencari atau menemukan identitas atau jati dirinya. Oleh karena itu, peran kejaksaan sebagai pendamping dirasa perlu untuk melakukan sosialisasi seperti ini yang sejalan dengan program Jaksa Menyapa”.
Selanjutnya, Kajari Deli Serdang juga menyampaikan bahwa perlunya bagi pemuda untuk berorganisasi. Karena banyak manfaat yang diperoleh dari berorganisasi. Organisasi selain dapat mencegah pelanggaran hukum namun juga sebagai sarana dalam mengembangkan bakat dan kemampuan pemuda, jelasnya.
Pada kesempatan tersebut dilakukan tanya jawab yang disambut antusias oleh peserta diskusi yang secara bergantian melontorkan perntanyaan mewakili organisasi masing-masing.
M. Syam Nasution, SH selaku Ketua Bidang Kewirausahaan Pemuda Muhammadiyah Deli Serdang sekaligus Owner Uncle.Sam’s Resto and Cafe menyampaikan terima kasihnya kepada Kajari Deli Serdang beserta jajaran yang telah memberikan paparan agar pemuda-pemuda di Deli Serdang agar lebih taat hukum. Ia berharap kegiatan yang sangat positif ini dapat dilakukan secara berkesinambungan, ungkapnya. (Wirawan Edi Syahputra)

