• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Kejagung : Korupsi BPJS Mirip Kasus Jiwasraya

Kejagung : Korupsi BPJS Mirip Kasus Jiwasraya

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
20 Januari 2021
in Hukum, Kabar
86

Jakarta, InfoMu.co – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung  Ali Mukartono mengatakan dugaan korupsi PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mirip dengan kasus PT  Asuransi JIwasraya (Persero). Ali menyebut kasus tersebut sama-sama berkaitan dengan pengelolaan dana investasi yang berasal dari uang negara.

Namun demikian, Ali belum dapat memaparkan lebih lanjut terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut. Menurutnya, surat perintah penyidikan kasus tersebut pun juga baru dikeluarkan oleh Jampidsus.”Hampir sama dengan Jiwasraya, itu kan investasi juga. Dia (perusahaan) punya duit, investasi keluar,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (19/1).

“Masih awal penyidikan,” ujarnya. Terpisah, Direktur Penyidikan Jampidsus, Febrie Adriansyah menyatakan pihaknya menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengelolaan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, investasi pada saham dan reksadana menjadi salah satu materi yang diusut pihaknya.

“Ada indikasi penyimpangan. Belum tahu (nominal kerugian negara), masih koordinasi dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” kata Febrie.

Penyidik baru saja menggeledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di wilayah DKI Jakarta pada Senin (18/1) kemarin. Sejumlah dokumen dari kantor perusahaan pelat merah itu disita penyidik Korps Adhyaksa.

Namun demikian, belum ada informasi lebih lanjut dari Kejaksaan terkait posisi kasus tersebut. Termasuk, periode waktu dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada perusahaan plat merah tersebut.

Kasus dugaan korupsi tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan pada awal 2021 ini. Kasus ditangani para penyidik Jampidsus berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan mengklaim selalu mengutamakan aspek kepatuhan, kehati-hatian, dan tata kelola yang baik dalam menjalankan investasi tersebut.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antara Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menyatakan hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan sepanjang 2020 sebesar Rp32,3 triliun.

Sekitar 64 persen investasi dilakukan di surat utang. Kemudian sebanyak 17 persen ditempatkan di saham, 10 persen di deposito, 8 persen di reksa dana, dan investasi langsung sebesar 1 persen. (cnn)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: bpjskorupsi
Previous Post

Zona Merah Naik Jadi 108 Kabupaten/Kota

Next Post

MDMC dan KOKAM Kaltim Turun ke Kalsel dan Sulbar

Next Post
MDMC dan KOKAM Kaltim Turun ke Kalsel dan Sulbar

MDMC dan KOKAM Kaltim Turun ke Kalsel dan Sulbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.