• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Kebakaran Lapas Tangerang Dinilai Tanggung Jawab Menkumham

Kebakaran Lapas Tangerang Dinilai Tanggung Jawab Menkumham

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
9 September 2021
in Kabar
86

Jakarta, InfoMu.co – Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) menilai Menkumham bertanggung jawab atas kebakaran di Lapas Tangerang. Peristiwa itu dinilai murni karena ketidaksiapan dan kelalaian petugas untuk mengontrol lingkungan lapas.

Menurut Ketua Alpha, Azmi Syahputra menilai, hal ini murni ketidaksiapan dan kelalaian Lapas untuk kontrol lingkungan Lapas, tim tanggap darurat Lapas sebagaimana peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor 33 Tahun 2015 tentang pengamanan pada lembaga permasyarakatan dan rumah tatanan negara yang ditandatangani oleh Menkumham Yasonna Laoly pada 15 Oktober 2015, tidak berfungsi dalam kondisi Lapas kebakaran. “Petugas tim tanggap darurat tidak berhasil mengamankan warga Binaan atau narapidana sehingga sampai puluhan meninggal akibat kebakaran,” ujar Azmi dalam rilis yang diterima  Rabu (8/9).

Pada dasarnya dengan pernyataan Menkumham yang mengakui berupa karena tidak adanya perbaikan instalasi listrik setelah 42 tahun, ini adalah kesalahan. Menurutnya, ini adalah tragedi kemanusiaan yang murni kelalaian mereka sebagai pemegang kewenangan penyelengaraan pengamanan. Karena itu, lanjut dia, negara harus bertanggung jawab.

“Dalam kasus ini tidak hanya Kalapas namun Dirjen Permasyarakatan, termasuk Menteri Hukum dan HAM harus dicopot atau mengundurkan diri sebagai bentuk tanggungjawab jabatan dan moral,” ujarnya.

Ia menduga, hal ini terjadi akibat tidak adanya tindakan untuk follow up. Ini diduga ada faktor kesengajaan dengan sudah diketahuinya tidak ada perbaikan instalasi listrik selama 42 tahun. Padahal kondisi Lapas sudah overcrowding.

Di sisi lain, diketahui petugas keamanan setiap hari rutin mengadakan kegiatan kontrol pengendalian lingkungan Lapas dan memberikan laporan. Artinya kalapas dan petugas keamanan sangat tahu keadaan Lapas.

Meskipun demikian, seiring menanti hasil penyelidikan polisi atas kasus ini, diperlukan penelusuran yang komprehensif dan identifikasi detail  atas kejadian ini. Dalam hal ini kepolisian harus terbuka kepada publik dalam menyelidiki kasus kebakaran ini secara adil dan tuntas. Selanjutnya, Azmi berharap dengan kejadian ini juga sekaligus jadi pintu untuk eksekusi tindakan nyata guna menyelesaikan persoalan tata kelola dan kekisruhan lapas dan rutan  yang sudah diketahui masalahnya sangat kompleks. (rep)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: kebakaranmenkumhamtanggungjawab
Previous Post

Vaksinasi 500 Mahasiswa Sukses, Pangdam Beri Apresiasi kepada UMSU

Next Post

Pemkot Medan minta kepala lingkungan peduli dengan warganya

Next Post
Pemkot Medan minta kepala lingkungan peduli dengan warganya

Pemkot Medan minta kepala lingkungan peduli dengan warganya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.