• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Kasus Penghalangan Pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Bireuen Berakhir Damai

Kasus Penghalangan Pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Bireuen Berakhir Damai

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
8 Juli 2023
in Kabar
0

Sangso, InfoMu.co – Kasus dugaan penghalangan pembangunan masjid Taqwa Muhammadiyah di Gampong Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen yang dilaporkan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bireuen terhadap Dinas Syariat Islam (DSI) setempat berakhir damai.

Pada mediasi itu dari Muhammadiyah hadir Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bireuen dr. Athaillah A Latief dan Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kecamatan Samalanga, M Yahya Arsyad.

Terrtulis dalam surat kesepakatan damai Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Nomor: 003/KPIKH-MD.00.01 VI2023 yang ditandatangani oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bireuen, Athaillah A.Latief, Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Bireuen, Mulyadi dan Subkomisi penegakan HAM, Prabianto Mukti Prabowo.

Kedua belah pihak menyetujui beberapa poin hasil kesepakatan antara lain yaitu, Ketua PD Muhammadiyah Bireuen bersedia untuk merubah rencana pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga menjadi pembangunan Musala dengan penyesuaian- bangunan serta melanjutkan pembangunan di atas pondasi pembangunan yang susah ada.-

Tgk. Mustafa (40) warga desa sangso saat ditemui jurnalis, tidak mengetahui perubahan rencana pembangunan masjid taqwa menjadi musala, Tgk, Mustafa menjelaskan lagi. Jika ada perubahan setidaknya ada surat pemberitahuan resmi dari Pemkab Bireuen, atau dengan cara mensosialisasikan kembali hasil kesepakatan damai tersebut.

Sementara Pemkab Bireuen berkomitmen untuk menjamin hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan dengan juga memperhatikan situasi kearifan lokal setempat. “Pemkab Bireuen bersama Pengurus Daerah Muhammadiyah Bireuen akan mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya Gampong Sangso, Kecamatan Samalanga hal-hal terkait dengan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan termasuk rencana pembangunan Musala,” bunyi butir kesepakatan damai tersebut.

Kemudian, terkait dengan perizinan, Kepala Perwakilan Komnas HAM Aceh selambat-lambatnya akhir Juli 2023 akan melakukan komunikasi dengan Bupati Bireuen untuk memastikan IMB yang pernah diterbitkan tahun 2017 masih dapat digunakan sebagai dasar rencana pembangunan Musala dengan penyesuaian teknis yang diperlukan.

Kesepakatan selanjutnya adalah PD Muhammadiyah Bireuen diimbau untuk tidak melakukan aktivitas rencana pembangunan Musala di lokasi sampai dengan adanya hasil sosialisasi. Selanjutnya, Komnas HAM RI meminta kepada Pemkab Bireuen dan PDM Bireuen untuk tetap membangun komunikasi yang baik, efektif serta menjaga situasi dan kondisi yang kondusif sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.- (Agusnaidi B/Riz)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: masjid taqwa sangso
Previous Post

Kapolda Sumut Lantik 8 Kapolres dan 3 Pejabat Utama

Next Post

Masjid yang Memakmurkan Umat

Next Post
Masjid yang Memakmurkan Umat

Masjid yang Memakmurkan Umat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.